Manado, Jurnal6.com
Kemajuan di era digital saat ini, sangat membantu dalam memberi kemudahan administrasi. Terutama yang menghadirkan layanan perbankan dan keuangan yang mempermudah masyarakat, untuk mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan keuangan.
Tetapi kemudahan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang ilegal tidak berdasarkan ketentuan hukum yang benar.
Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie M Eng, IPU mengingatkan agar keluarga besar Unsrat, khususnya mahasiswa diwarning untuk tetap waspada.
“Kepada mahasiswa Unsrat agar waspada dengan memperhatikan dampak dari berbagai kemudahan. Jangan terperangkap dalam kemudahan digital yang menyebabkan kesusahan jangka panjang,” ungkapnya melalui kuliah umum yang dipusatkan di aula Rektorat Unsrat, Kamis (16/02/2023).
Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs Jan de Fretes MM dalam kuliah umum ini yang menyampaikan materinya dengan judul “Peran Polri Dalam Investasi Ilegal”.
“Investasi ilegal adalah investasi yang tidak memiliki perizinan dan fundamental usaha yang jelas, menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat yang tidak masuk akal, menjanjikan keuntungan yang pasti/fix rate dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan,” jelasnya.(*lla)








