Terduga Pembunuh Anak di Bolmong Ditembak Polisi, Minta Hakim Beri Hukuman Mati

Bolmong, Jurnal6.com

Warga Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) dibuat gempar. Kamis (16/2/2023), warga menemukan sesosok mayat anak kecil di perkebunan Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong. Mirisnya, saat ditemukan, mayat anak perempuan itu dalam keadaan telanjang dan satu kakinya tidak ada lagi.

Ketika diidentifikasi, ternyata mayat anak perempuan itu adalah Manda (5). Anak itu dinyatakan hilang sejak Minggu (12/2/2023).

Tak berselang lama, terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Pada rekaman video penangkapan yang beredar, tersangka penculikan dan pembunuhan itu disebutkan bernama Jemmy Tambanua. Kini, tersangka sementara diinterogasi penyidik Polres Bolmong.

Masih dari yang beredar, terduga pembunuh yang saat itu diapit petugas mengaku bahwa dia stres dan ingin mati. Bahkan, dia mengaku marah karena ayah korban sering memutar musik dengan suara keras.

“Putar-putar tape pe kuat dia pe papa. Mengganggu. Kita so suka mati. Skarang ngoni mo tembak pa kita, kita so suka mati,” koar tersangka saat diamankan polisi.

“Kita mo minta pa Hakim, kalu cuma mo hukum seumur hidup, kita nimau. Kita suka harus hukuman tembak (mati). Kita minta hukuman tembak, ngoni dengar satu Indonesia,” timpal tersangka dengan wajah marah.

Beberapa hari sebelumnya diberitakan, telah hilang seorang anak perempuan. Hal itu sudah dilaporkan Miran Pobela kepada Sangadi. Laporan itu diteruskan kepada pihak kepolisian dan Babinsa.

Upaya pencarian oleh Babinsa akhirnya membuahkan hasil. Manda Pobela ditemukan di perkebunan Jalan Trans dalam kondisi tak bernyawa.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *