Sangihe, jurnal6.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2022, Jumat (9/9/2022) di ruang rapat kantor DPRD Sangihe.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Silangen Tamuntuan, Plh Sekkab Olgha Makasidamo, para Asisten Sekda dan pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, penjabat bupati menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja secara maksimal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas Perubahan KUA-PPAS TA 2022, sehingga dapat disepakati bersama.
“Persetujuan yang dituangkan dalam nota kesepakatan merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Tamuntuan.
Penjabat Bupati juga mengharapkan, tim anggaran serta perangkat daerah segera melakukan langkah-langkah kongkrit dan tepat serta melakukan penyesuaian berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bekerjalah secara maksimal, manfaatkan semua potensi yang dimiliki.
“Mengingat masih ada sejumlah agenda strategis lainnya yang akan kita bahas bersama dengan DPRD dalam waktu dekat ini. Serta secara aktif mengikuti setiap pembahasan bersama komisi dan banggar DPRD, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2002 dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkas Tamuntuan.
Dari data yang berhasil dirangkum, secara ringkas struktur perubahan KUA-PPAS TA 2022 sesuai nota kesepakatan yakni target pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 910.796.135.302 dan setelah perubahan berkurang sebesar Rp 7.799.149.495 sehingga menjadi Rp 902.996.985.807
Kemudian target belanja pada perubahan APBD tahun 2022 sebelum perubahan Rp 975. 629.457.428 dan setelah perubahan bertambah sebesar 206.445.409.049 sehingga menjadi Rp1.182.074.866.477. (Ady)








