Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Sangihe Tambah Tempat Isolasi, Bakal Ada Edaran Baru Pasca Ditetapkan PPKM Level 4

Sangihe1123 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Setelah ditetapkan PPKM level 4 tugas oleh satuan tugas penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus melakukan berbagai persiapan guna mendukung upaya menekan peningkatan kasus, mulai dari penyiapan tempat disepakati terpusat termasuk juga persiapan penanganan saat menjalani perawatan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif covid 19 di Fasilitas Kesehatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sangihe selaku sekretaris satuan tugas Satgas Kabupaten Wandu Labesi kepada wartawan mengatakan, khusus untuk penambahan tempat isolasi selain isolasi Mandiri pemerintah juga menyiapkan satu gedung shelter di wilayah Tahuna barat ini dimaksudkan agar masyarakat yang terkonfirmasi positif ada lokasi khusus yang disiapkan pemerintah daerah.

“Untuk tempat isolasi kita baru selesai rapat sudah diputuskan bahwa kita akan menambah tempat isolasi karena memang saat ini SKB kita sudah over capacity
sehingga kami selaku sekretaris Kabupaten telah menyiapkan tempat isolasi yang baru itu berada di SMP 3 Tahuna barat dan sudah disiapkan dan tinggal menunggu penempatan penempatan pasien yang terkonfirmasi ketika masuk di dalam kategori positif covid 19,”ungkap Labesi.

Lanjutnya, dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di level 4 pemerintah daerah juga bakal menerbitkan edaran baru yang saat ini menunggu kesiapan pimpinan daerah. Pada dasarnya pemerintah menginginkan adanya penurunan kasus covid 19 dengan upaya pengetatan yang dilakukan baik di pintu masuk maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan kantor yang non esensial.

“Jadi terkait dengan penetapan PPKM level 4 itu nantinya ini akan ada rapat yang akan dilaksanakan oleh Satgas Kabupaten dan tinggal menunggu waktu yang tepat kita akan rapat dan akan mengeluarkan edaran yang baru terkait dengan PPKM level 4 apa apa yang akan kita seriusi terhadap pemberlakuan PPKM level 4 ini. Sehingga berharap semua masyarakat ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak menilai bahwa ketika ada pemberlakuan protokol kesehatan itu adalah upaya menyusahkan masyarakat, tapi sekali lagi pemerintah daerah melakukan hal ini dalam rangka mengamankan masyarakat di Kabupaten Sangihe jangan sampai semakin bertambah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Ditengah peningkatan kasus Covid-19 yang terus naik masyarakat diminta mematuhi anjuran pemerintah diantaranya protokol kesehatan agar secara bertahap kasus covid 19 menunjukkan tren penurunan.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *