Sangihe, Jurnal6.com
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang Entana Mahamu Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.
Kapolres kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Royke Mantiri, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Mantiri.
Dalam sidak tersebut, Polres Sangihe tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi yang dimaksud. Untuk memastikan transparansi, pihak kepolisian juga mengikutsertakan beberapa awak media dalam proses peliputan di lapangan.
Polres Sangihe menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sangihe masih terus melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung.(Ady)