Sangihe, jurnal6.com
Dalam rangka mendukung tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit pada Sabtu (20/07/2024) di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Hotel.
Rapat ini bertujuan memastikan kelancaran penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pemilu Serentak 2024. Pada kesempatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe, Henry Djarang, yang menyampaikan materi terkait administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan ini sangat penting bagi KPU dalam menetapkan jumlah pemilih yang akurat,” ujar Henry.
Sementata itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Ihsan Panawar, menambahkan bahwa meskipun proses Coklit masih berlangsung, evaluasi tetap dilakukan guna mencapai hasil yang maksimal. Proses penyandingan data antar kecamatan akan dilaksanakan secara intensif.
“Coklit harus maksimal dan penyandingan data dilakukan secara intensif. Saya akan memandu teknisnya, sehingga jika ada dokumen yang belum lengkap, akan diselesaikan hari ini,” kata Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan yang merupakan komisioner dua periode menegaskan bahwa proses penyandingan data harus selesai sepenuhnya, sehingga rapat akan dilanjutkan hingga malam dan esok hari jika diperlukan.
“Tidak boleh ada yang kurang. Semua data harus lengkap dan segera dituntaskan,” tegas Ihsan.
Peserta rapat terdiri dari Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. KPU juga memfasilitasi paket meeting fullboard dan half day, termasuk uang transport dan penginapan selama dua hari di Tahuna Beach Hotel.(Ady)