Sangihe, jurnal6.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe kini mengalami pembaruan yang signifikan melalui kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Daerah Sangihe, Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara-Tenggara dan Maluku Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, serta Branch Manager Bank Sulut GO Cabang Tahuna. Kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama telah ditandatangani.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng, pada Selasa (05/03/2023), penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tersebut menandai integrasi layanan kantor imigrasi, pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG di Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berlokasi di lantai 3 Pasar Trikora Tahuna, mulai Mei 2024 mendatang.
“Penandatanganan tersebut dilakukan kemarin di aula Dinas Sosial Provinsi dan aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, dengan tujuan untuk mengoptimalkan lantai 3 Pasar Trikora sebagai pusat layanan yang lebih terintegrasi,” jelas Pangandaheng.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari kesepakatan ini, setiap dinas atau Satuan Kerja (Satker) akan menugaskan operator sistem di MPP, yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja yang biasa berlaku.
“Di aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama berlangsung antara kantor imigrasi Tahuna, kantor pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik yang lebih efisien dan terpadu di Kota Tahuna,” tambahnya.(Ady)








