Satlantas Polres Sangihe Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Yang Menewaskan Pengendara R2

Sangihe267 views

Sangihe, jurnal6.com

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus tabrak lari, akhirnya membuahkan hasil dan menangkap terduga pelaku IL beserta barang bukti kendaraan roda 6 (DB 8437 AP).

Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WITA pada Minggu malam setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan kendaraan dan mendapatkan informasi dari saksi.

Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Sangihe, Aipda Idham Daengsalasa menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa korban tabrak lari yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua (R2) jenis bajai fulsar.

Menurut Daengsalasa, setelah kecelakaan terjadi, terduga pelaku yang merupakan sopir truk diduga mencoba menghilangkan atau merubah barang bukti dengan mencabut lampu di bawah dum truk dan karpet hitam di belakang mobil.

“Pada hari Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 00:01, terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) melibatkan ranmor roda dua (R2) bajai fulsar yang dikendarai lelaki max. Kendaraan tersebut bergerak dari arah pusat kota, melintas di Jalan Kelurahan Sawang Bendar, depan gereja Maranata. Terjadi tabrakan dengan ranmor R6 yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Kejadian ini menyebabkan kendaraan R2 jatuh ke aspal, sementara kendaraan R6 melarikan diri,” ungkap Kanit Laka.

“Terduga pelaku ditemukan di rumahnya sekitar pukul 22:00. Pelaku diduga berupaya menghilangkan atau merubah barang bukti dengan melepas lampu di bawah truk dan karpet hitam di belakang mobil,” tambahnya.

Daengsalasa menyatakan bahwa kasus kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis, di antaranya Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kecelakaan lalulintas dan junto Pasal 312 tentang tabrak lari, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” tegasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *