DPW Perindo Provinsi Sulut Utus Tiga Kader Ikut Bimtek Hukum Acara di Pusdik Mahkamah Konstitusi

Sangihe563 views

Bogor, Jurnal6.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengutus 3 kader untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Bimtek ini digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Ketiga kader itu akan mengikuti Bimtek selama 4 hari penuh.

Menurut Ketua DPW Perindo Provinsi Sulut, Jaclyn Ivana Kolay SH, pengutusan 3 kader itu setelah DPW menerima surat undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo.

“Pekan lalu, Dewan Pimpinan Pusat mengirimkan surat undangan Mahkamah Konstitusi, serta surat permintaan 3 nama dari DPP untuk ikut Bimtek. Dan saya sudah memberikan nama 3 kader Perindo Sulut ke DPP untuk ikut Bimtek tersebut,” kata Jaclyn Koloay, Selasa (1/8/2023).

Ketiga kader yang mendapat mandat dari DPW dan DPP itu yakni, Sekretaris DPW Perindo Sulut Herry Pantouw, Wakil Ketua DPW Meyvo Rumengan dan Bendahara DPW Rul Mantik.

Kini, ketiga kader itu sementara mengikuti Bimtek di Pusdik Pancasila dan Konstitusi di Bogor sejak Senin (31/7/2023) sampai Kamis (3/8/2023).

Wakil Ketua DPW Perindo Sulut, Meyvo Rumengan, ketika dihubungi mengatakan, Bimtek sementara berlangsung.

“Iya, benar. Kemarin Bimtek telah dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi bapak Prof Dr Anwar Usman. Bahkan, kemarin dua orang Hakim MK sudah memberikan materi kepada peserta,” kata Meyvo.

Harapan dia, Bimtek ini akan memberikan pemahaman kepada kader partai, bagaimana menghadapi hukum acara perselisihan hasil Pemilu.

“Dengan demikian, saat nanti kita menjadi pemohon ataupun pihak terkait saat ada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), kita sudah bisa menghadapinya,” tegas Meyvo Rumengan dan diaminkan Herry Pantouw dan Rul Mantik.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *