Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe Amankan Pelaku Penimbun BBM

Sangihe1288 Dilihat

Sangihe, jurnal6.com

Seorang pria asal Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) Kabupaten Sangihe berinisial HP alias Hok ( 58) berhasil di amankan Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, Pelaku diduga kuat telah melakukan Penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi Jenis Solar, Pertalite dan Minyak Tanah

Penindakan tersebut dilakukan bersama dengan Bidang Ekonomi Setda Sangihe. Dengan barang bukti BBM yang ditemukan di dalam toko pelaku, seperti 1.350 Liter Solar, 300 Liter Pertalite, dan 220 Liter Minyak Tanah. 

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz S TrK menyampaikan ribuan liter BBM bersubsidi itu, disimpan pelaku dibeberapa galon dan drum plastik. 

“Unit Reskrim Polres Kepl Sangihe pada hari Kamis (08/09/2022) bersama dengan Pegawai Bidang Ekonomi Setda Pemkab Sangihe, melakukan penindakan terhadap lelaki berinisial HP, bertempat di Kampung Peta Kecamatan Tabukan Utara. HP telah melakukan penimbunan BBM seperti Solar, Pertalite, Minyak tanah,” kata Revianto.

“Adapun Jumlah bahan bakar yang telah di amankan yakni Solar sebanyak 1.350 Liter, Pertalite 300 Liter dan Minyak Tanah 220 Liter. Dan untuk semua bahan bakar tersebut, di kemas di wadah gelon yang berukuran 30 liter dan juga 25 liter serta di tampung di Drum plastik yang berukuran 346,5 Liter,” sambung lulusan Akpol 2017 ini. 

Selanjutnya Unit Reskrim Polres Sangihe membawa barang bukti dan pelaku penimbunan BBM ke Mako Polres Sangihe. Dan melakukan pemeriksaan terkait penimbunan BBM yang dilakukan pelaku. 

“Hasil dari pemeriksaaan, diduga BBM tersebut diambil dari beberapa lokasi SPBU di Tahuna, serta APMS petta. Yang diambil menggunakan wadah galon kemudian ditampung di rumah pelaku. Untuk kemudian dijual lagi kepada masyarakat umum di Kecamatan Tabukan Utara dan sekitarnya, dengan harga yang melebihi HET yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya. 

“Hal ini dilakukan pelaku dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pada saat dilakukanya penindakan terhadap HP, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki ijin apapun terkait dengan bahan bakar tersebut,” pungkasnya sambil menegaskan pihak Reskrim Polres Sangihe akan terus memburu para penimbun BBM bersubsidi.(Ady)