Sangihe, jurnal6.com
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Panca Sinedu menyatakan dibentuknya Tim Percepatan pelaksanaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai menghambat pembangunan di Sangihe.
Hal ini dikatakan Sinedu saat rapat dengar pendapat gabungan Komisi bersama Tim Percepatan pelaksanaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (05/09/202) yang di pimpin langsung ketua Josephus Kakondo BAE dan wakil ketua Michael Tungari SE MM.
Dikatakan Sinedu, pembentukan Tim Percepatan pelaksanaan PEN dinilai terlalu terburu- buru dan melangkahi kewenangan dari sejumlah instansi yang notabene mempunyai tugas dalam fungsi pengawasan.
“Jadi pembentukan Tim ini sudah melangkahi kewenangan dari pihak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Dan kenapa baru sekarang ini Tim ini dibentuk, sementara pekerjaan yang bersumber dari dana PEN banyak yang sudah selesai tapi belum dicairkan pembayarannya? Ini sama saja menghambat pembangunan di Sangihe,’ tegas Sinedu.
Lanjut Sinedu, malah ada sejumlah pihak – pihak yang menyatakan Tim yang dibentuk ini bukan melakukan percepatan malah perlambatan dana PEN dilapangan.
“Jadi kalau boleh tolong di tinjau kembali Tim Percepatan ini, kembalikan fungsi APIP dan APH maupun OPD- OPD sehingga tidak tumpang tindih. Lagi pula tidak ada rekomendasi dari sebuah regulasi tentang PEN yang mengisyaratkan dibentuk Tim ini,” tegas Sinedu yang diaminkan anggota DPRD lainnya.
Sementara itu Sekertaris Tim Percepatan Pelaksanaan dana PEN, Itzwan Manopo saat dikonfirmasi terkait pernyataan para wakil rakyat DPRD Sangihe menjelaskan, bahwa Tim yang dibentuk ini hanya memastikan kebenaran dari pada pekerjaan baik fisik maupun dokumennya.
“Kami dari tim hanya mengacu SK Bupati yang intinya Ibu Bupati meminta kita untuk memastikan kebenaran dari pada pekerjaan baik fisik maupun dokumennya. Jadi tim bekerja aetelah ada dokumen yang masuk dan tadi sesuai arahan dari Ketua DPRD nanti setelah rapat ini kita akan panggil SKPD-SKPD yang menangani dana PEN dan kita akan rapat kita minta data-data terkait dengan pejaan yang ada di SKPD mereka apa-apa yang masih ada kendala jadi kita akan mencari jalan keluar. Kemudian kalau sudah selesai tim akan langsung memeriksa administrasi dan ilapangan, kalaupun sudah kita langsung buat rekomendasikeberadaannya”, jelas Manopo.
Disentil soal belum terbayarnya pekerjaan yang sudah capai 100 persen, Manopo menyatakan soal masalah pembayaran saat ini tinggal tersedia dana Rp 8 miliar dan itu khusus uang muka.
“Meskipun sudah ada rekom belum bisa dibayarkan pekerjaan proyek yang sudah 100 persen. Karena dana tahap tiga belum masuk ke kas daerah sekitar Rp 57 miliar. Yang pasti Tim terus akan melakukan tugasnya, sehingga saat dana ini turun kita sudah siap dengan semua dokumennya,” pungkasnya.
Rapat gabungan komisi DPRD Sangihe yang menghadirkan mitra kerja diantaranya dinas pekerjaan umum Dinas Pertanian Dinas Perindag Sangihe dan Rumah Sakit diwarnai dengan sejumlah pertanyaan oleh anggota DPRD diantaranya Max Pangimangen, Irene Gaghana yang meminta tim percepatan dikaji keberadaannya.(Ady)