Menteri Gusti Ayu Bintang Beri Orasi Ilmiah Pada Perayaan Puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Unsrat Manado

Manado430 views


Jurnal6.com

Acara puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, MSi, juga dikenal Bintang Puspayoga, di Law Tower, Senin (5/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang Puspayoga berkesempatan memberikan orasi ilmiah “Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.

Dalam orasi ilmiah, dikatakannya, berdasarkan Data survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 menggambarkan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan bahkan 27 persen dari aduan terjadi di universitas.

Sementara itu, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus di 29 kota, sebanyak 89 persen perempuan dan 4 persen laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.

“Kami apresiasi karena sudah berdiskusi terkait inovasi yang sudah dilakukan untuk melindungi mahasiswa, mewujudkan lingkungan kampus yang positif, kondusif, nyaman, dan aman bagi para mahasiswa,” katanya.

Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, dijelaskannya, juga menguatkan dan bisa menjadi pedoman di perguruan tinggi untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Diapun memohon dukungan seluruh yang hadir untuk memutus mata rantai kekerasan seksual, serta berharap semuanya dapat mengambil peran masing-masing.

“Teman-teman akademisi, termasuk mahasiswa merupakan kekuatan kami untuk bisa menyelesaikan isu perempuan dan anak yang sangat kompleks. Sebab ini tidak bisa kami lakukan sendiri tanpa ada sinergi dan kolaborasi dari semua stakeholder,” tandasnya.

Adapun layanan yang terintegrasi terus didorong dan progres diteruskan hingga kerja sama dengan Kemendagri dalam pembentukan UPTD, di mana sekarang di 34 Provinsi sudah terbentuk, serta 279 kabupaten/kota.

“UPTD saat ini dengan tata kelola yang baru, penyelenggaraan layanan terpadu bersifat ‘one stop services’. Artinya tidak ada lagi korban yang mobile atau ke sana ke sini, tapi sudah mendapatkan layanan yang terintegrasi dalam satu atap,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam perjalanan panjang penanganan kekerasan seksual harus dipahami bahwa apa yang disebut dengan pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan bukanlah pekerjaan satu atau dua lembaga.

Hal ini juga bukan pekerjaan yang linier, dalam arti mendahulukan pencegahan, kemudian mengabaikan penanganan atau sebaliknya.

“Ini dilakukan serentak dalam satu nafas dan hanya bisa kita lakukan dengan saling bersinergi. Kami mengapresiasi kepada Fakultas Hukum Unsrat, kita harus hadir serentak atau semua berkolaborasi dan semua stakeholder menjadi penting,” katanya.

Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc secara langsung menghadiri kegiatan tersebut berharap dengan bertambahnya usia Fakultas Hukum hingga mencapai usia ke 64 Tahun perlu adanya introspeksi diri dalam berbagai pembenahan.

Rektor berterima kasih kepada alumni yang telah datang dan memberi semangat kepada civitas akademika Fakultas Hukum untuk bersatu, solid dalam pembenahan dan kita harus mempunyai spirit, semangat untuk tujuan yang baik.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr Emma Senewe SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Dies Natalis Fakultas Hukum ini, pihaknya optimis akan semakin maju dengan dukungan dosen serta alumni yang bersatu padu membantu, menolong, menyemangati untuk Fakultas Hukum yang lebih baik lagi kedepannya.

“Saya berharap, dosen, mahasiswa dan alumni dan semuanya terus saling mendukung untuk membuat Fakultas Hukum ini bisa terakreditasi lebih baik lagi,”pungkas Senewe. (*lla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *