Tarif Angkot di Sangihe Naik 21 Persen

Sangihe751 views

Sangihe, jurnal6.com

Tarif angkutan kota (angkot) hingga angkutan Pedesaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi naik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sangihe, Frans Purawouw ditemui wartawan, Kamis (24/03/2022) mengatakan, tarif angkutan di Sangihe baik dalam kota maupun pedesaan naik 21 persen. Dimana kata Frans, kenaikan tarif ini sebagaimana intruksi Bupati Nomor 551/28/914 Tahun 2022.

“Jadi Kenaikan tarif angkot di Kabupaten Sangihe sudah ditetapkan sesuai intruksi Bupati tentang tarif angkutan kota maupun pedesaan. Khusus di wilayah Kota Tahuna tarifnya menjadi 4624 atau naik 21,24 persen dan tarif tersebut berlaku baku penumpang dewasa,” ujarnya.

Lanjut dikatakan mantan Kakansatpol PP Sangihe ini, kenaikan tarif tersebut tidak berlaku bagi para pelajar.

”Ini juga atas permintaan para sopir, karena mengingat para pelajar belum memiliki mata pencaharian, sehingga disepakati untuk pelajar tarifnya masih 3400 rupiah,” jelasnya.

Disentil akan ada kenaikan BBM apakah akan mengalami kenaikan tarif angkot? Dirinya menyatakan bila sudah ada putusan resmi tentunya akan ada perubahan tarif baru .

“Dengar dengar seperti itu akan ada kenaikan BBM namun masih menunggu putusan resmi. Kalau ini terjadi otomatis akan ada tarif baru yang akan kita buat,” tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *