Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Mantan Direktur PDAM Sangihe Dipolisikan

Sangihe168 views

Sangihe, jurnal6.com
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna Kabupaten Sangihe, AT alias Ali terpaksa harus berurusan di pihak Kepolisian Polres Sangihe.

Itu setelah dia resmi dilaporkan istrinya sendiri, Asma Thalib, karena diduga menelantarkan dia dan anak-anak selama bertahun-tahun. 

Laporan itu diterima Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe dan selajutnya dilakukan BAP (Berita acara pemeriksaan) terhadap pelapor.

Dari keterangan yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, terlapor AT sudah sering kali menelantarkan keluarga setelah dia mengenal Wanita Idaman Lain (WIL) yang saat ini sudah hidup bersama terlapor AT layaknya pasangan suami istri.

“Saya laporkan karena dia sudah menelantarkan saya dan anak. Bertahun- tahun tidak lagi memberikan nafkah bagi kami keluarga. Ini sudah sekian kalinya saya melapor, tapi karena dia berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi, maka saya maafkan. Tapi lagi- lagi dia ingkari meski sudah ada pernyataan di hadapan aparat hukum tidak akan melakukannya. Dan hari ini saya kembali datang melapor perbuatan penelantaran kepada saya dan anak,” ungkap Ci As sapaan akrab Asma Talib.

Tak hanya itu kata Ci’As, dirinya juga sempat melaporkan kasus dugaan perzinahan di kepolisian Polresta Manado dan Polres Minut terhadap AT dan saat ini masih terus berproses.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang benar, ada laporan dari seorang ibu terhadap terlapor AT yang dari keterangan bahwa telah menelantarkannya dan anak selama bertahun-tahun. Laporan telah kami terima dan masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Malonda.

“Dan bila dalam proses penyelidikan nanti terbukti benar, maka AT akan dijerat dengan pasal 49 Undan Undang Nomor 23 Tahun 2004,” tegas Malonda. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *