Musda KNPI Minsel Deadlock, Dinilai tak Sesuai Mekanisme

Minsel322 views

AMURANG, JURNAL6.COM
Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-V Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), deadlock.

Musda yang digelar di Hotel Sutan Raja, Sabtu (27/11/2021) ini diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Silang pendapat antar Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan pimpinan musyawarah, jadi penyebab deadlock.

Menurut Maikel Pontoh, pimpinan OKP Panca Marga Minsel, Musda KNPI ke-V ini tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Musda tidak berjalan sesuai mekanisme. Masakan Tatib (tata tertib) tidak dibahas per poin,” sembur Maikel, Minggu (28/11/2021).

Dikatakan Maikel, deadlocknya Musda ini disebabkan ketidaksiapan panitia pelaksana.

“Panitia tidak siap. Terbukti Musda molor dari jadwal,” semburnya.

Deadlock-nya Musda KNPI Minsel, disinyalir karena ada kelompok yang berupaya untuk ‘menjegal’ Excelsis Rembang.

Sebab, putera Wakil Bupati Minsel, Petra Rembang ini digadang-gadang memiliki dukungan yang cukup besar.

Sementara itu, Henli Tuela, karteker Bendahara KNPI Minsel mengatakan, Musda KNPI Minsel tidak deadlock.

“Bukan deadlock tetapi di-skors,” tandas Henli Tuela, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dijelaskan Henli, skors pelaksanaan Musda KNPI Minsel dilakukan atas dasar kesepakatan panitia, pihak kepolisian dan manajemen hotel.

“Alasan diskors karena kesepakatan antara panitia, pihak kepolisian dan manajemen hotel, karena menghormati masa PPKM,” kata Henli.

“Ini juga untuk menghindari situasi yang tidak kondusif dan waktu pelaksanaan serta keputusan pimpinan sidang,” jelas Henli Tuela.

Hingga saat ini belum diketahui kapan pelaksanaan Musda KNPI Minsel akan dilanjutkan.

“Jadi, kelanjutan pelaksanaan Musda ke-V KNPI menunggu petunjuk selanjutnya dari DPD I (KNPI) Provinsi Sulut,” aku Henli.

Deadlock-nya Musda KNPI Minsel, membuat organisasi ini status quo di Minsel. Pasalnya, SK pengurus karteker KNPI Minsel hanya sampai pada pelaksanaan Musda.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *