Tuntas Laksanakan Sosper, BW : Lahirnya Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Berkat Bagi Rakyat Sulut

Foto : Braien Waworuntu, Ketua Komisi 4 DPRD Sulut

Ketua Komisi 4 DPRD Sulut Braien Waworuntu (BW) menuntaskan kegiatan Sosialisasi dua Peraturan Daerah (Sosper) yakni Penegakan Hukum Protokol Covid 19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di dua lokasi yakni Kelurahan Uluindano Kota Tomohon dan Desa Touliang Oki Kabupaten Minahasa, disambut antusias masyarakat.

Kepada wartawan Politisi Partai NasDem ini berharap lahirnya kedua Perda tersebut dapat diimplementasikan secara nyata kepada masyarakat khususnya Pemerintah Provinsi selaku eksekutor dalam dalam hal penganggaran

Secara khusus legislator Dapil Minahasa – Tomohon ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar guna memenuhi harapan serta jaminan untuk masyarakat Sulut yang masih berada dibawah garis kemiskinan.

Ia juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Perda tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan selaku legislatif.

” Sebagai wakil rakyat sekaligus ketua Pansus yang melahirkan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar akan berkomitmen mengawal Perda ini agar bisa menjadi berkat bagi masyarakat Sulawesi Utara, ” tandas BW kepada wartawan Jumat (5/11/21)

Ia mengaku bersyukur dimana kurang lebih sepuluh tahun pembahasan Ranperda tersebut ” mangkrak” namun di periode dirinya sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai ketua Pansus Ranperda tersebut akhirnya tuntas dan disahkan menjadi Perda.

“Kebetulan dalam melahirkan Perda tersebut saya dipercayakan sebagai ketua Pansus, sepuluh tahun pembahasan Perda ini hanya diam ditempat namun bersukur kami bisa menuntaskannya, ” kunci BW. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *