Diduga Buang Limbah ke Laut, PT Sakura Ria di Tumpaan Minsel Disorot

Minsel294 views

TUMPAAN, JURNAL6.COM
Baru beroperasi selama beberapa bulan, PT Sakura Ria, sudah disorot. Diduga, perusahaan pembuatan santan beku ini membuang limbahnya le laut.

Dugaan itu muncul setelah beredar foto dan video yang menggambarkan dugaan pencemaran di perairan laut melalui akun facebook Vidi.

Beredarnya foto dan video dugaan pencemaran itu, memantik reaksi komunitas peduli lingkungan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Vidi Wowor, salah satu pegiat lingkungan Minsel, pemberian izin PT Sakura Ria, perusahaan pembuatan santan beku ini harus dikaji kembali.

“Pembuangan limbah erusahaan santan tepung kelapa yang ada di Tumpaan Minsel harusnya dikaji kembali oleh Pemerintah Kabupaten Minsel melalui dinas terkait,” kata Vidi, Sabtu (6/11/2021).

Tidak hanya itu, namun dua juga meminta pemerintah dan pihak perusahaan berdiskusi dengan masyarakat.

Tujuannya agar ada transparansi soal pengolahan dan pembuangan limbah PT Sakura Ria.

“Seharusnya ada diskusi dengan masyarakat pesisir pantai Tumpaan tentang masalah pembuangan limbah,” imbuhnya.

Dia juga meminta pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat pesisir pantai agar bisa muncul solusi soal pembuangan limbah.

“Laut menyediakan cukup kebutuhan setiap orang, jadi jangan karena keserakahan tidak lagi memperhatikan kelestarian lingkungan,” paparnya.

Manajemen PT Sakura Ria ketika akan dikonfirmasi wartawan jurnal6.com, belum memberikan tanggapannya.

“Nanti pesannya akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata salah seorang karyawan perusahaan santan beku itu.(csr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *