Dishub Genjot PAD Melalui Mesin KIR Bantuan Kementerian Perhubungan Darat

MANADO,JURNAL6.COM- Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Michael Tandirerung menjelaskan terkait, uji kir yang dilakukan oleh dinasnya sehingga telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai ratusan juta.

“Khusus PAD uji kir selama satu bulan lebih ini telah terkumpul sebanyak Rp 101.700.000,” ujarnya.

Lebih jauh kata Tandirerung, PAD ini cepat terkumpul karena sehari kami menargetkan 50 unit kendaraan dapat melakukan uji kir.

“Sesuai data yang kami kantongi sebanyak 1.047 kendaraan telah kami uji Kir,” jelasnya.

Disisi lain disesalkanya adalah para pemilik angkot yang enggan membawa kendaraannya untuk diuji kemudian melanjutkan pengurusan izin trayek di kantor DMPTSP.

“Dari jumlah total 1.500-san mikro yang aktif beroperasi, hanya 13 yang ikut uji kir. Banyak yang kumabal,” sesalnya.

Bahkan kata dia tahun depan akan menggandeng pihak terkait seperti kepolisian untuk menindak angkot tak berizin yang aktif beroperasi.

“Harusnya mereka uji kir kemudian mengurus izin trayek,” Katanya mengingatkan.

Setelah itu mobil pengujian yang dipinjamkan oleh kementerian terkait akan dipinjamkan ke kabupaten kota lain.

Diketahui capaian PAD tahun 2021 oleh Dishub Manado sampai saat ini sebesar Rp 299.389.000 dari target Rp 2.354.940.000.

Grafis kendaraan yang telah mengikuti uji kir :

  1. Pickup sebanyak 409 unit
  2. Truk pengangkut barang sebanyak 446 unit
  3. Mikro sebanyak 13 unit
  4. Bus kecil sebanyak 4 unit
  5. Bus besar sebanyak 25 unit
  6. Pickup besar diatas 2.500 gvw sebanyak 409 unit
  7. Mobil truk diatas 2500 sampai 5000 gvw sebanyak 110 unit.

Sementara itu sangat disesalkan, kemungkinan ada saja oknum-oknum yang mengatasnamakan Dihsub yang mencari keuntungan dilokasi KIR Kairagi. Dimana, proses pengukiran sudah tidak lagi mengacuh pada Perda sehingga terjadi kuat dugaan pungutan liar.

” Saat ini kami memiliki alat dari Kementerian ada kaseh pinjam dalam hal ini Dinas Perhubungan , balai transportasi darat kaseh pinjam alat , Uji Statis , kelayakan jalan,” ucap Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Jinno H Zougira SE
Menurutnya , setiap hari hampir 50, mobil barang, penumpang umum, bus, mikrolet yang melaksanakan KIR sesuai Perda yg berlaku .

“Kami menyurat ke Balai Pengolah transportasi darat . Dan memang PAD sudah meningkat,” pungkasnya.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *