Organda Sulut dan Manado Bantah, Ada Kenaikan Tarif Angkot Dalam Kota

MANADO,JURNAL6.COM- Sehubungan dengan selebaran yang beredar di sejumlah angkutan umum di Kota Manado, yang menyatakan bahwa telah terjadi kenaikan tarif angkutan umum di Kota Manado menjadi Rp. 5000 untuk Umum dan Rp. 3000 dibantah keras oleh pihak Organda Sulawesi Utara dan Kota Manado.

“Tidak ada kenaikan tarif angkot di Kota Manado,” ucap Ketua Oeganda Sulut Novry J Rengkung.

Menurut Novry yang diapit Ketua Organda Manado Gajali Djaman, tidak ada kenaikan tarif angkot dalam kota. Dan kalaupun itu memang ada harus mengacuh serta mengunakan SK Walikota bukan hanya dinaikan secara sepihak oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab.

“Kami pertegas, nyanda ada kenaikan tarif angkot dalam kota Manado,” pungkas mereka.

Sementara itu pihak Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Manado tidak pernah melakukan kesepekatan bersama dengan pihak organda dan basis-basis atas kenaikan Angkot yang dikategorikan hoax. Dan kami pastikan selebaran yang beredar yang kami dapati di sejumlah angkot di Paal Dua, Banjer dan Malalayang adalah perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kenaikan angkot itu hoax dan kami tidak pernah menaikan tarif angkot secara sepihak, “Ujar Assisten Perekenomian dan Pembangunan Setda Kota Manado Phillip Sondakh melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Manado Drs Moody Monareh.
Lebih jauh katanya, hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan kota. Dan Pemerintah Kota tetap mengacu pada SK Walikota No 9 Tahun 2016. Dan oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.

” Kami juga mohon kerjasama dari para sopir untuk tetap mematuhi SK Walikota,” pungkas Monareh.

(ROGAM)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *