Iming-Iming Beli Handphone, Oknum Mantan Pejabat Pemprov Sulut Cabuli Mahasiswi

Sangihe395 views

Sangihe, jurnal6.com

Sudah tua makin menjadi. Kalimat tersebut pantas diberikan kepada mantan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang bertugas sebagai kepala UPTD Dinas di Kabupaten Sangihe, berinisial MT (59).

Pasalnya, pria kelahiran 1963 ini diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang gadis sebut saja Viona (18) yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester pertama di salah satu universitas tinggi di Kota Tomohon yang berdomisili di Tahuna.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (09/10/2021) akhir pecan lalu sekitar pukul 18.00 WITA atau jam 6 sore. Dimana saat itu korban diajak terlapor untuk membeli Handphone baru.

Saat itu korban yang juga merupakan anak yatim piatu langsung mengiyakan dengan syarat meminta ijin orang tua angkatnya. Sesudah mendapat ijin, terlapor langsung meminta korban untuk menunggu di pusat kota Tahuna. Saat
terlapor tiba di lokasi, selanjutnya korban langsung diajak naik ke mobil.

“Saat itu saya sempat bilang, kenapa harus naik mobil sedangkan tempat jual handphone ada di sini. Tapi dia memaksa naik ke mobil. Saat itu saya nurut, tapi setelah saya berada di mobil dia sudah lain. Dalam perjalan tangannya mulai memegang tangan saya, wajah saya. Dan lebih jijik lagi, sewaktu mobil dihentikan pas di komplex SMA 2, dia semakin kurang ajar, saya dipaksa menghisap itunya. Waktu itu sempat melawan tapi dia terus menindih wajah saya ke anunya,” ungkap Viona.

“Tak hanya itu dia juga meremas buah dada saya sambil di hisap,”sambung korban.

Lanjut dikatakannya, setelah melakukan itu dia membawa kembali dirinya ke Tahuna serta langsung menurunkannya.

“Waktu itu dia bilang tunggu di sini dan langsung pergi. Tak lama kemudian dia datang, namun hanya sebentar sambil membuka kaca mobilnya memberikan uang Rp 1.000.000,- dan langsung pergi. Sesampai di rumah saya langsung menceritakan kejadian ini kepada keluarga,” ucapnya sambil menangis.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kapolsek Tahuna Iptu I Gusti Ayu Utami saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Jadi memang benar ada laporan dari masyarakat terhadap korban yang merupakan saudara pihak pelapor, terus sebagai pelayan kita menerima
laporan namun sampai sekarang masih dalam penyelidikan. Kita ngga bisa mengekspos apa yang menjadi penyilidikan kita kan, tapi saya sampaikan disini benar ada laporan itu, yang diduga pun itu benar tetapi disini kita masih menerapkan praduga tak bersalah, apalagi ini kasus cabul,”jelasnya.

Utami juga menjelaskan, bahwa pihaknya tetap profesional dalam menangani dugaan kasus pencabulan yang menyeret nama seorang publik figur.

‘’Kita harus hati –hati dalam menangani kasus seperti ini, apalagi menyeret public figure,’’ ucapnya.

Ditempat terpisah, MT sebagai terlapor ketika ditemui enggan berbicara banyak karena dugaan kasus pencabulan dimaksud telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak dapat menanggapi lebih karena masalah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi kita tunggu saja pembuktiannya kalau siapa yang benar dan siapa yang salah.,”ucap MT dengan santai. Sebaliknya MT memastikan, akan menuntut balik terkait pencemaran nama baik jika tuduhan kasus pencabulan itu tidak terbukti.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *