Anggaran Desa di Kampung Lesah Kecamatan Tagulandang di Duga Terjadi Mark-Up

SITARO,JURNAL6.COM- LSM Masyarakat Jejaring Anti Korupsi di Sulawesi Utara (MJKS) kian gencar dan getol dalam melakukan proses penindakan dugaan korupsi yang terjadi di beberapa Wilayah Sulawesi Utara.

(LSM) yang dikenal berani membela kepentingan masyarakat inipun memiliki data akurat terkait dugaan penyelewengan anggaran Desa yang terjadi di Kabupaten Sitaro.

Buktinya, di Kampung Lesah Kecamatan Tagulandang Kabupaten Sitaro sesuai laporan keterangan pertanggungjawaban Kapitalau (LKPJ) tahun anggaran 2020 , LSM-MJKS Sulut melalui Litbang Utho Sari menemukan berbagai dugaan penyelewengan dana desa yang disesuaikan dengan bukti rekaman. Bahkan saat kami melakukan konfirmasi antara bendahara yang menyatakan tidak ada embung desa tapi di LKPJ terlapor ada

” Banyak dugaan penyelewengan anggaran yang kau temukan berdasarkan data di lapangan,” ucap Utho.

Lebih jauh katanya, bukan cuma itu saja teridentifikasi ADA JUGA BELANJA MODAL PEMBENASAN LAHAN/ PEMBELIAN TANAH namun kenyataannya tidak ada transaksi d lapangan di lengkapi dengan keterangan para tokoh masyarakat serta para majelis tua kampung. (MTK)

“Dugaan kasus dana desa di Kampung Lesah tepatnya di Kecamatan Tagulandang Kabupaten Sitaro,sudah kami temukan datanya secara detail,” ungkap wanita kelahiran Tagulandang ini.

Diapun menambahkan, kuat dugaan masih banyak juga di Kampung Lesah sesuai data yang telah terkumpul dari LITBANG-LSM-MJKS yaitu, dugaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUNGKAM) yang tidak ada dilapangan bahkan tidak transparan secara kasat mata pada masyaakat setempat.

“Banyak juga Mark Up anggaran Dana desa dan bungkam di Kampung Lesah,” tuturnya.

Diapun menambahkan , Litbang (MJKS) dengan jelas memegang data (LKPJ) bahkan sudah turun langsung ke lapangan di Kampung Lesah untuk memastikan alokasi anggaran, apakah sesuai tepat sasaran atau tidak ? Namun ternyata ditemukan banyak dugaan Mark-Up anggaran yang telah terjadi di lapangan. Bukan hanya itu saja, kami pihak LITBANG-MJKS sudah berusaha semaksimal mungkin menjumpai ketua bungkam, tapi tidak bisa di jumpai bahkan kami mencoba lewat telepon seluler tapi tidak bisa dikonfirmasi.

“Memang dari penuturan Kapitalau , dia membenarkan tidak ada Embung desa di kampung kami. Dan sudah ada pemeriksaan dari pihak inspektorat namun apa temuanya ? Sehingga kami menghimbau pihak KEJAKSAAN dan POLRES SITARO untuk segera turun guna menyelidiki dugaan Mark up yang terjadi didesa Kampung Lesah Kecamatan Tagulandang Kabupaten Sitaro. ” Pungkas Utho Sari yang dikenal geliat dalam membongkar kasus kasus dugaan korupsi ini .

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *