Tegas ! Komisi 4 Usul Copot dan Pidanakan Kepsek Yang Tidak Laporkan Penggunaan Dana BOS

Jurnal6 Manado – Masalah pertanggung jawaban penggunaan dana BOS sejumlah Sekolah Negeri dan Swasta di Sulut menjadi perhatian serius wakil rakyat Sulut.

Pasalnya dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 4 yang dipimpin Ketua komisi Braien Waworuntu bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut terungkap saat ini masih terdapat sekitar 9 sekolah negeri dan 124 sekolah swasta belum melakukan pelaporan pertanggung jawaban penggunaan uang negara tersebut.

Akibatnya hal ini mengganggu kinerja Dinas Pendidikan bahkan berbuntut pada catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada waktu lalu.

Sekretaris komisi 4 Julius Jems Tuuk mengaku prihatin terhadap persoalan yang dihadapi kepala dinas Pendidikan Sulut bahkan ia menduga terjadi telah terjadi penyelewengan dana oleh oknum Kepala Sekolah.

” Saya juga kasihan mendengar penjelasan Ibu Kadis, dan saya berpendapat ada dugaan penyalahgunaan dana BOS di lapangan dengan adanya sejumlah sekolah Negeri dan Swasta yang belum memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS, “ujar Politisi PDIP ini.

” Akibat dari kelalaian pelaporan ini saya berpendapat diberi tenggat waktu akhir September mereka tidak melakukan, saya merekomendasikan komisi 4 untuk mencopot dan mempidanakan Kepala sekolah menyalah gunakan dana BOS,
” tegasnya.

Ditambahkannya kondisi seperti ini dengan tidak adanya supporting pihak sekolah dalam menyampaikan laporan penggunaan dana BOS akan menjadi preseden buruk bagi Sulawesi Utara terutama di sektor pendidikan.

“Jangan mentang – mentang doi ada pa dorang (sekolah), suka-sukanya dorang mo beking, dorang yang makang nangka ibu Kadis yang terima noda, ” tandas Tuuk.

Disisi lain legislator Dapil Bolaang Mongondow Raya ini minta peran BKD dan Inspektorat mengevaluasi kinerja para Kepala Sekolah dan melakukan audit ketat penggunaan uang negara tersebut.

“Kita juga bisa undang mereka untuk menanyakan, betul nda dia mengadakan audit, apa rekomendasi mereka”

“Pertemuan berikut mungkin kita libatkan BKD dan Inspektorat khusus membicarakan hal ini, karena ini bahaya dorang tu manimpang Propinsi yang kena ojo, ” semburnya.

Hal senada dikatakan ketua komisi 4 Braien Waworuntu yang meminta Kepala Dinas untuk mengevaluasi bahkan memberi sanksi tegas kepada kepala sekolah yang masih “kumabal” menyampaikan laporannya.

‘Ini harus ada perubahan kalau ada Kepala sekolah yang “nakal” agar direstorasi, beking perubahan pa dorang, ” tegas Braien.

Menanggap apa yang disampaikan wakil rakyat dalam RDP tersebut Kepala Dinas Pendidikan Liesje Grace Punuh berharap ada perubahan – perubahan mindset
bagi para Kepala Sekolah.

” Tidak semudah itu mengejar WTP, karena salah satu rekomendasi catatan BPK adalah masalah penggunaan dana BOS yang saat ini semakin ketat, biasanya mungkin cuma gelondongan sekarang ini dilakukan pemeriksaan satu – persatu, misalnya anda terima 100 juta dibelanjakan 5 item, itu yang dituntut ” terang Punuh

Ia berharap kebiasaan lama yang dilakukan pihak sekolah tidak lagi dilakukan karena Sulut masuk WTP ke tujuh kalinya sehingga proses pemeriksaan BPK saat ini lebih teliti bahkan sampai ke soal kinerja.

“Sekarang juga diperiksa kinerja contohnya kinerja vokasi misalnya, karena semakin baik pengelolaan keuangan kinerjanya juga harusnya semakin baik, ” tuturnya.

Tak lupa ia menyampaikan apresiasi atas perhatian komisi 4 yang memberikan kritikan, saran serta masukan untuk memperbaiki kinerja Dinas Pendidikan secara keseluruhan demi kemajuan pembangunan Pendidikan di Sulut.

” Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian komisi 4, apa yang kurang dari kami yang menjadi masukan akan kami perbaiki lebih baik kedepan tentunya demi kemajuan pendidikan di Sulawesi Utara sesuai visi misi ODSK untuk pengembangan SDM yang lebih baik lagi.” pungkas Kadis Grace sapaan akrabnya.

Dalam pertemuan tersebut ikut dihadiri Wakil ketua Komisi 4 Careig N Runtu (CNR), Melky Jakhin Pangemanan (MJP), Melisa Gerungan, para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, serta sejumlah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Kabupaten/Kota di lingkup Dikda Sulut.(stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *