SANGIHE, JURNAL6.COM
Hari ke-8pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2021 sebanyak 42 pengendara ditilang dan 53 teguran oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK.MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (27/9/2021).
“Jadi hari ini sudah masuk hari kedelapan Operasi Patuh Samrat, kami dari Satuan Lalulintas telah menindak 42 pelanggar dan untuk teguran kami lebih banyak karena kegiatan Operasi Patuh kali ini kami mengedempankan kegiatan preventif,”ungkap Duwi Galih.
“Jadi untuk pelanggar-pelanggar yang kita tegur yaitu pelanggaran-pelanggaran yang ringan yang tidak berpotensi lakalantas itu yang kita berikan teguran. Namun untuk yang berpotensi lakalantas langsung kami berikan tilang. Untuk teguran berjumlah 53 sesuai data dari baur tilang dan untuk pelanggar Prokes ada 84,” tambahnya.
Lanjut dikatakannya, perbandingan antara pelanggar roda dua dan roda empat, untuk pelanggar masih di dominasi oleh pelanggar roda dua.
“Kerena roda dua disni lebih banyak pelanggaran salah satunya yaitu penggunaan tutup kepala, kenalpot racing, melawan arus karena banyak sekali kendaraan-kendaraan yang lolos sehingga kami menempatkan beberapa anggota khususnya di lokasi-lokasi satu jalur,” katanya.(Ady)