Lilly Walandha Sebut, Dana Tahapan Pilkada For KPU Belum Ditata Dalam APBD 2022

MANADO,JURNAL6.COM- Srikandi vokal dan berotak brilliant Lilly Walandha SE mempertanyakan alokasi dana for Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pengtaha pan Pilkada pada tahun 2022 nanti. Menurutnya biaya tak terduga adalah kejadian luar biasa dan pada tahun 2020 nanti ada tahapan Pilkada.

“Ini rancu dan menurut saya harus dianggarkan dan kalau memang pedoman petunjuk tehknis belum ada seharusnya sebelum KUA-PPAS diketuk maka Walikota harus berkoordinasi dulu dengan pihak KPU.” kata Lilly.

Lebih jauh kata Srikandi jebolan Universitas Klabat Airmadidi ini , inipun perlu adanya surat edaran dari KPU kalau perlu diundang seluruh ketua-ketua partai sehingga anggaran dari pusat dan mungkin Pemkot akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar dan sisanya akan ditambah oleh KPU pusat.

“Walikota harus berkoordinasi dengan KPU untuk menentukan besaran dana tahapan Pilkada for KPU,” tegas Ketua Komisi DPRD ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mickler CS Lakat yang didampingi Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bart Assa Msc,PhD mengatakan sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2021 belum mengakomodir dana itu . Dan memang tahapan akan dimulai tahun depan tapi pada tahun 2023 nanti biasanya akan mengunakan dana (APBN) kemudian keluar surat dari pusat.,”pungkas Lakat.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *