Secara Marathon DPRD Sangihe Tampung Aspirasi

Sangihe364 views

SANGIHE, JURNAL6.COM
Secara marathon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus melaksanakan agenda kegiatan reses yakni kegiatan diluar masa sidang baik dilakukan perorangan maupun secara berkelompok sejak Kamis lalu.

Seperti yang dilaksanakan para wakil rakyat khusus Daerah Pilihan (Dapil) Satu (Tahuna-Kendahe) Dikecamatan Tahuna yang dihadiri Camat serta Lurah Se-Kecamatan Tahuna pada Jumat (27/8/2021) serta pada Sabtu (28/8/2021) di Kelurahan Sawang Bendar yang dihadiri seluruh Kepala Ke lingkungan dan Rukun Tetangga (RT).

Sejumlah permasalahan yang disampaikan para Lurah, Kaling dan RT kepada para anggota DPRD Sangihe yakni Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE, George Tampil, Ferdy Panca Sinedu dan Hermanto Samadi. 

Penanganan Covid-19 menjadi bahasan pokok keluhan para Lurah, seperti vaksinasi yang tak terkhusus di setiap kelurahan. Masalah bantuan bagi pelaku isolasi mandiri, penetapan zona penyebaran covid-19, dan hasil Swab PCR yang lama diterima oleh keluarga.Permintaan para pedagang agar adanya kebijakan untuk dibolehkan, pembeli pesan makanan meski lewat jam tutup PPKM. Serta keluhan lainnya terkait Pos di Pelabuhan Tua Tahuna, masalah penyapu jalan dan pemetaan luas wilayah dan lain sebagainya. Menyikapi permasalahan penanganan covid-19, 

Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE menyampaikan jika terkait permasalahan bantuan, pihak DPRD Sangihe memastikan akan memperjuangkan hal tersebut. Dan segera menetapkan Perda (Peraturan Daerah) Penanganan dan Pencegahan Covid-19. 

“Karena sebenarnya kita belum ada regulasi, jadi Satgas Kabupaten Sangihe melihat dari kriteria instruksi Kemendagri. Mulai dari instruksi nomor 3- 6 tahun 2020, kemudian dirubah lagi menjadi PPKM, PPKM Mikro dan seterusnya. Memang Kalau ada 5-7 rumah di satu RT ada pasien covid-19 bisa ditetapkan zona merah,” kata Kakondo. 

“Nah kalau di pedoman Kemendagri itu tidak ada larangan bagi penjual makanan yang tidak makan ditempat. Tidak dibatasi, yang dibatasi itu makan ditempat sampai jam 20.00 Wita. Tapi kita akan berunding dengan Satgas Penanganan covid-19 Sangihe,” sambungnya. 

Sementara itu menyikapi tentang masalah Pos di Pelabuhan Tua Tahuna dan penyapu jalan yang ada di Kelurahan Sawang Bendar, pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

“Kita sudah koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Sangihe terkait Pos di Pelabuhan Tua Tahuna, agar fungsi jalan dikembalikan lagi seperti biasa. Dan sebenarnya sudah mau dibuka, tapi karena PPKM diperpanjang hingga 31 Agustus, pembongkaran Pos batal. Dan terkait banyaknya petugas penyapu jalan akan kita koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag,” pungkas Ferdy Sinedu.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekwan RI Putri Tamako, Kabag Keuangan DPRD, Kabag Humas DPRD Ronal Lumiu SH. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *