Kinerja Bappenda Buruk, Walikota Andrei Angouw Lakukan Evaluasi

MANADO,JURNAL6.COM- Gara gara belum juga tercapai target realisasi Pajak , Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang mengelar Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado.

Rapat ini ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Staf Ahli Pemerintah Kota, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado beserta pejabat teknis lainnya.

Pada rapat tersebut Kepala Bappenda Harke Tulenan, secara gamblang melaporkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti, progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN sampai dengan Agustus 2021.

Pada kesempatan itu juga di sampaikan simulasi kenaikan (NJOP) untuk uji coba di 3 Kelurahan yang kenaikannya akan diberlakukan tahun 2022 nanti.

Pun menanggapi laporan pelaksanaan dilapangan yang disampaikan oleh Kepala Bapenda, Walikota menggarisbawahi beberapa hal yang harus disikapi serius dan jangan main-main sebab bagi Walikota, wajib pajak yang rajin membayar pajaknya tidak perlu disidak dilapangan. Tetapi yang disidak adalah mereka-mereka yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak.

Dari laporan yang adapun, Walikota secara tegas bertanya beberapa hal terutama apa yang dilakukan dilapangan dalam mengenjot peroleh pendapatan daerah ? “Apa torang pe kreatifitas dilapangan dalam rangka meningkatkan PAD,” tegas Walikota kepada seluruh pejabat Bappenda

Walikotapun bertanya apa yang harus kita lakukan ketika mengejar piutang seperti piutang PBB dan piutang IMB dan piutang lainnya, terutama soal temuan BPK ? Disampaikan dalam laporan ini total piutang kurang lebih Rp 122,644 miliar yang setengahnya ada di PBB dan lainnya ada di reklame dan lain-lain.

“Torang harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka menutupi pituang ini. Dan misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar, ” pungkas Walikota jebolan Southern University Amerika Serikat ini.

Pada akhir rapat evaluasi ini, Walikota mempersilahkan Sekretaris Kota Mickler Lakat SH,MH untuk memberikan masukan apa yang harus dilakukan. Sekretarispun menggaris bawahi beberapa hal sehubungan dengan aturan-aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan kerja-kerja Bappenda dilapangan.

“Hal yang substansial untuk menjadi pedoman selain aturan UU, PP dan Permen juga adalah tentang Perda dan aturan pelaksanaan yang ada pada Peraturan Walikota,” ujar Lakat

Rapat rutin evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Makanya sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti Swab Antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil Negatif ketika di tes Swab Antigen.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *