Terkait Dandes, Mantan Pj Kapitalaung Desa Binebas Mulai Diperiksa Penyidik Polres Sangihe

Sangihe245 Dilihat

Sangihe, Jurnal6

Kepolisian Polres Kepulauan Sangihe kembali melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana Korupsi (Dandes) atas laporan yang disampaikan masyarakat ke pihak penyidik Satuan Reskrim polres Sangihe.

Dimana kali ini giliran mantan pejabat (Pj) Kapitalaung Binebas Kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel) yang harus berurusan dengan penyidik Polres Sangihe. Atas dugaan yang disampaikan ada ratusan juta anggaran Dandes yang tidak atau belum dipertanggung jawabkan hingga masa jabatan selesai.

Kapolres Kepulau Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer Malonda saat ditemui media ini. Dikatakannya, atas laporan yang disampaikan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta telah memanggil sejumlah saksi termasuk perangkat kampung Binebas.

“Jadi proses saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita akan meminta pihak yang berkompeten dalam hal ini APIP untuk melakukan audit terhadap penyelidikan yang kita lakukan saat ini,” ungkap Malonda.

Disentil soal anggaran apa saja laporan masyarakat ke mantan Pj Kapitalaung, Kasat Reskrim menyatakan bahwa ada beberapa anggaran Dandes yang kini lagi pulbaket.

“Sesuai laporan masyarakat Tahun 2018 TGR dana BUMDES 80 juta rupiah yang belum diselesaikan sampai sekarang. Terus Tahun 2019 terkait dengan kegiatan pembangunan seperti pembangunan jamban keluarga ada 9 unit 129 juta rupiah pembangunan gedung perpustakaan, kemudian honor PAUD dan selisih anggaran yang tidak tertata dalam APBkam sekira 350 juta rupiah sekian serta ada juga Tahun 2020 terkait Dandes,” ujarnya .

Ditambahkannya total anggaran yang diduga akan dilakukan audit diatas Rp 500 jutaan.
“Mantan Pj Kapitalaung juga telah kita periksa, nanti kita akan minta APIP untuk melakukan audit untuk mengetahui ada atau tidak kerugian dalam kasus ini,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *