Andrei Angouw dan Richard Sualang, “Diwarisi” Miliaran Rupiah Hutang Pemk0t ManadO ke Pihak Ketiga dan SMI.

MANADO,JURNAL6.COM- Raut wajah Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang terlihat muram dan menyimpan segudang persoalan tatkala menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 202O, senin (21/6-2021).

Apa pasal ? Dari informasi yang dikantongi media online ini, kesuraman itu disebabkan karena dalam proses pembahasan APBD-P 2021, anggaran Pemerintah Kota akan tersedot hanya untuk membayar hutang daerah yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Alhasil, pada saat penyampaian pendapat Ranperda LKPJ-APBD 2020, Wali kotapun menjawab sekaligus menyentil sejumlah pertanyaan dari beberapa Anggota Dewan termasuk hutang daerah serta berbagai temuan LHP-BPK yang harus ditindaklanjuti oleh kedua penguasa tersebut.

Padahal, hutang-hutang daerah yang mencapai ratusan miliar itu merupakan produk “REZIM LAMA” yang diwariskan kepada kedua pemimpin hebat tersebut.

Menurut Andrei Angouw RANPERDA LKPJ 2020 ini merupakan hal yang sangat penting dan kedepan tentunya perobahan dan pengunaan anggaran akan disinergisitas serta selalu berkoordinasi dan disampaikan kepada Anggota DPRD. Apalagi kami adalah PENSIUNAN VETERAN di DPRD yang sudah pasti tahu persis seluk beluk mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Dan kami tidak bisa merobah-robah sendiri,

Dan terkait PEMBAYARAN HUTANG DAERAH ITU AKAN KAMI CICIL, MUDAH- MUDAHAN DALAM APBD-P 2021. APALAGI SISA LEBIH PERHITUNGGAN ANGGARAN (SILPA) KITA HANYA Rp 1,5 Miliar KARENA HUTANG KITA LEBIH DARI RP 120 MILIAR BAHKAN ITUPUN DILUAR HUTANG SMI.

“Pada prinsipnya kami akan berusaha melunasi semua hutang daerah tersebut,” tegasnya

Jebolan Southern University Amerika Serikat ini menegaskan, semua program kami akan dimaksimalkan untuk kemaslahatan masyarakat di Kota Manado termasuk penanganan banjir dan sampah akan lebih fokus perhatian kami dan benar-benar akan diseriusi.
“Semua temuan harus dilunasi dan akan kami beri sanksi bagi (SKPD) yang tidak menindaklanjuti KAREN CUMA KELEDAI BODOH MAU MASUK KE JURANG YANG SAMA dan ini akan menjadi perhatian kami dengan menindaklanjuti semua temuan tersebut.

Sementara itu Kepala Badan Inspektorat Manado Drs Atto Bullo, membenarkan sedikitnya ada 8 (SKPD) yang mengantongi temuan LHP-BPK yang harus ditindak lanjuti.

“”Sekira ada 8 SKPD yang memiliki temuan berdasarkan LHP-BPK,” pungkas Bulo.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *