Ruaw Tegaskan Persemayaman Almarhum Helmut Hontong, Mengacuh Pada Protokol Kesehatan

MANADO,JURNAL6.COM- Kepala Bagian Protokol Setdaprov Sulut Drs. Jackson F. Ruaw M.Si, menegaskan bahwa acara persemayaman Almarhum Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmut Hontong di VIP Room Pemda Sulut di Bandara Samrat, sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

Dikatakan Ruaw, acara persemayaman oleh pemprov Sulut tadi, yang hanya diperkenankan masuk adalah pihak keluarga dan pejabat Pemprov serta para pejabat Pemkab Kepulauan Sangihe. Dan selain dari itu disilahkan menunggu di luar, sedangkan untuk peliputan media telah diatur oleh Dinas Kominfo.

“Jika ada wartawan atau masyarakat lain yang terlanjur masuk, dan dikeluarkan itu karena kita harus menerapkan protokol kesehatan. Ruangan VIP itu sesuai prokes hanya bisa tampung sekitar 30 orang. Kebutuhan media tadi sudah dibantu melalui foto-foto yang dikirim langsung ke Dinas Kominfo dan beberapa media, saya yang bantu foto dan kirim. Jadi mohon maaf, tidak bermaksud menghambat kinerja wartawan.” Jelas Ruaw, menanggapi tudingan salah satu berita di media Online bahwa Kabag Protokol telah menghambat Kinerja Wartawan”, Kamis (10/06/2021).

Terkait dengan kehadiran wartawan dalam setiap acara Pemprov Sulut, kata Ruaw, pada prinsipnya tidak ada larangan, tapi model acara sekarang disesuaikan dengan prokes covid-19, sehingga semuanya diatur secara proporsional termasuk kehadiran dan posisi berdiri wartawan dalam acara, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mengganggu tertib dan kehormatan acara.

“Dan untuk itu protokol selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sulut, sehingga wartawan yang hadir hanya perwakilan saja, dan produk foto akan dishare melalui Dinas Kominfo. Selain itu seperti biasa, wartawan bisa doorstop selesai acara ke pejabat yang ingin diminta berita.” pungkas Ruaw yang pernah menjabat sebagai Kabag Hubmas Pemkot Manado ini.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *