Massie Sebut, Management di PD Pasar Manado Amburadul, Ibarat Penyakit Kanker Stadium Empat

MANADO,JURNAL6.COM- Masih amburadulnya penataan pengelolaan management di PD Pasar Manado , membuat sejumlah element masyarakat berkoar bahkan menuding para petinggi Direksi dan management yang berkantor dilokasi gedung pasar Pal 2 untuk segera diganti.

Menurut Sekretaris LSM DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Utara Drs Jefri Massie, kami menilai langkah yang diambil Walikota Manado GS-VL disisa masa jabatan hanya satu bulan, patut dipertanyakan. Karena mengingat permasalahan pelik di PD Pasar Manado sudah cukup lama terjadi seperti, ibarat penyakit kanker sudah stadium empat. Dan sayangnya langkah-langkah yang diambil hanya sebatas mengonta ganti jajaran Direksi yang sarat kepentingan politik. “Tidak salah jika Direksinya memiliki kesamaan politik, tapi harus benar-benar yang memiliki kompetensi dan kemam puan managerial yang standart.” tukasnya. Lebih jauh kata Massie, PD pasar Manado saat ini dalam keadaan koma alias masuk kategori penyakit kanker stadium empat atau lebih keren disebut mati suri .

Itu disebabkan karena penyakitnya sudah menggerogoti semua bagian tubuh, sehingga sangat mustahil hanya dalam waktu satu bulan dapat mengobatinya, sebab hampir 10 tahun saja pasar seperti ini apalagi mau membenahi dalam satu bulan,

” Justru dilakukan pergantian di penghujung masa jabatan dapat menimbul kan berbagai tanda tanya dan dugaan misalnya langkah ini untuk menyelamat kan muka Direksi lama yang gagal mengelola PD Pasar, atau ada udang dibalik batu ?,” koar Jeffry

Diapun menambahkan, bukankah sangat realistis jika mempertahankan Direksi yang lama dan fokus saja pada penyusunan Neraca Perusahaan, untuk diaudit ketika Walikota dan Wakil Walikota terpilih Andre Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) dilantik nanti.
“Pergantian management di PD Pasar Manado justru menimbulkan persoalan baru dan ini akan menjadi beban ketika (AA-RS) dilantik. Namun demikian baik management PD Pasar Manado yang baru maupun lama harus bertanggungjawab karena tidak ada istilah “baku tolak”, apalagi jajaran Direksi yang lama harus bertanggungjawab terhadap utang Rp miliar dengan bunga 10% perbulan dari pihak ketiga, dikemanakan uang pinjaman sebesar itu ? Pungkas mantan Sekretaris Dispora Manado diera tahun 2014 ini.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *