PA Amurang Gelar Public Campign Sambil Bagi Bagi Masker Dan Hand Sanitizer

Minsel556 views

Minsel, Jurnal6 : Pengadilan Agama (PA) Amurang, Sebagai instansi resmi yang berfokus pada penegakan keadilan serta melakukan penegakan hukum perkara tertentu khususnya bagi yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah, hari ini, Rabu (31/3/2021) melakukan kegiatan Public Campaign mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua PA Amurang Nur Afni Saimima, S.H didampingi Wakil Ketua Masyrifah Abasi, S.Ag pada Jurnal6.com mengatakan, Public Campign atau kampanye publik yang dilakukan merupakan bentuk implementasi program pemerintah yang digawangi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) yakni mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan sepenuhnya pada kami warga Pengadilan Agama Amurang dalam melayani masyarakat tanpa pungli, grativikasi dan tindakan korupsi lainnya,” kata Nur sapaan akrab Ketua PA Amurang.

Menurut Nur Kegiatan Public Campign yang berhadapan langsung dengan masyarakat baru kali ini dilakukan.

“Ini baru pertama kali. Selama ini kami melakukan kampanye publik secara online melalui website www.pa-amurang.go.id dan media sosial di FB maupun IG,” ujarnya.

Dia juga mengatakan upaya mengatasi korupsi dibutuhkan keterbukaan atau transparansi termasuk Sarana Prasarana yang ada.

“Sarpras pelayanan PA Amurang sudah terintegrasi, dibuat pelayanan terpadu satu pintu yang bertujuan untuk memutus mata rantai koneksi para pihak dengan pegawai. Jadi ruangan steril tidak ada kontak fisik sehingga tidak memungkinkan adanya deal-deal tertentu atau adanya makelar kasus dan lain sebagainya terkait dengan gratifikasi, pungli dan suap. Satu lagi, disetiap ruang pelayanan sudah terpasang kamera CCTV online yang langsung terkoneksi dengan Dirjen Badilag, wujud pelayanan yang transparan,”jelasnya.

Pantauan Jurnal6.com pimpinan dan staf kantor PA Amurang dengan menerapkan protokol kesehatan membawa spanduk Public Campaign, melakukan jalan sehat dari Kantor Pengadilan Amurang di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur sampai Pasar Baru Tumpaan, kemudian balik lagi ke Kantor.

Selain membawa spanduk yang berisikan ajakan Say No to Suap, Pungli dan Gratifikasi, tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, S.H juga membagikan hand sanitizer dan masker pada setiap orang yang dijumpai. Selain itu mereka juga mengumpulkan tandatangan sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan. (Isak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *