Pembahasan dan Penyempurnaan Tatib DPRD Sulut Tuntas, Tumiwa : Tinggal Menunggu Persetujuan Kemendagri

Jurnal6 Manado – Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut Selasa (23)3/21) selesai melakukan penyempurnaan produk yang mengatur seluruh aktifitas dan kegiatan anggota DPRD Sulut.

Dalam rapat yang dipimpin ketua Pansus Boy Tumiwa juga telah disepakati hasil penyempurnaan Tatib akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.

” Hasil Rapat Pansus terkait Tatib DPRD telah selesai dan disetujui semua anggota Pansus melalui lima perwakilan Fraksi yang ada.

“Terakhir pembahasan dilaksanakan 15 Januari 2020, dan hari ini tinggal perampingan apa-apa yang perlu penyempuranaan ini sudah disampaikan kepada anggota pansus yang mewakili seluruh fraksi dan semuanya telah menyepakati dan menyatakan persetujuan untuk ditingkatkan menjadi Peraturan DPRD setelah difasilitasi di Kemendagri, ” ujar Tumiwa, Selasa (23/3/21).

Politisi PDIP ini menambahkan, secara keseluruhan produk tatib tersebut tidak ada perubahan signifikan namun hanya masalah redaksional yang diperjelas seperti yang ada ada dalam undang-undang diadopsi masuk dalam Tatib

” Contohnya seperti atribut pimpinan dan anggota DPRD dan penetapan pimpinan dan anggota DPRD. Apabila hasil konsultasi ke Kemendagri tidak ada perubahan maka secepatnya akan langsung disahkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna intenal. ” pungkasnya. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *