Billy Gosal Sebut, Walikota Tak Memihak Kepentingan Pedagang di Pasar Tuminting

MANADO,JURNAL6.COM- Sikap gerah Komisi II DPRD Kota Manado, Billy Jimmy Gosal patut diapresiasi positif oleh para pedagang yang ada di pasar Tuminting. Buktinya, sang legislator Manado dari Moncong Putih ini menyayangkan sikap Pemkot Manado yang dinilai tidak manusia terhadap para pedagang di pasar Tuminting , Kecamatan Tuminting.

Menurut Gosal, tatkala berada di ruangan Komisi II DPRD Kota Manado, setelah Pemkot melalui pihak PD Pasar Manado memungut retribusi kepada para pedagang, kemudian pedagang dipindahkan ke pasar Buha yang berada di kecamatan Mapanget tanpa disertai fasilitas yang lengkap sebagaimana yang dijanjikan oleh Pemkot Manado.

“Dimana Pemerintah Kota Manado yang sampai saat ini tidak berpihak kepada masyarakat khususnya para pedagang yang tidak menyiapkan segala fasilitas sehingga menimbulkan persoalan baru.” ucap Gosal.

Diapun menambahkan, ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi oleh Pemkot Manado terutama Walikota melalui pihak Disperindag Kota Manado yang sudah melakukan pemagaran pasar, padahal itu bukan hak mereka. Sedangkan pedagang sudah dikeluarkan dari lahan pasar Tuminting Kecamatan Tuminting

“Sangat disayangkan Pemerintah Kota Manado yang sudah bertindak sebagai pengadilan padahal bukan hak mereka untuk melakukan pemagaran pasar Tuminting. ” tukasnya.

Bukan kewenangan Pemerintah Kota melalui Perindag untuk melakukan pemagaran, karena lahan bukan milik pemerintah kota Manado karena ada pemilik lahan yang sah.

” Walikota harus pro aktif dan memihak kepentingan masyarakat pedagang. Bukan hanya memindahkan pedagang tanpa menyiapkan sarana infrastruktur memadai,” koarnya

Sementara pihak Disperind kota Manado melalui Sekretaris Dinas yakni Hans Singkara, mengakui kalau tanah itu telah dipagari oleh pihak Disperindag Kota Manado.

“Iyo torang yang pagar itu pasar Tuminting,” pungkasnya .

Sementara itu para Pedagang pasar seperti, Marni Naue, Selvi Kakambong dan pedagang Barito Kasman Olii memper tanyakan kondisi pasar baru di Buha yang belum representatif.

Ikut Hearing Komisi II dengan Disperindag, Wakil Ketua Komisi II Hengkie Noch Kawalo SE, Ridwan Marlian,Abdul Wahid Ibrahim serta Dr Suyanto.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *