Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Sambangi KPU dan Temui Menko Polhukam Mahfud MD.

JAKARTA,JURNAL6.COM- Usai menyambangi Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih keren disapa AHY menemui Menko Polhukam . Senin (08/03/2021) . Dan Ketua Umum Partai berlambang Mercy beserta jajaran inipun diterima langsung oleh Menko Polhukam MahfudMD.

“Pada kunjungan tersebut Prof. Mahfud MD menerima kami dengan baik. Dan saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang, kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC. ” ucap AHY.

Lebih jauh katanya, kembali saya tegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perpecahan atau konflik internal, karena internal kami selalu kompak dan setia pada hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 yang sudah disahkan Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum HAM.

“Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan & jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat.” tukasnya .

AHYpun menambahkan, Alhamdulillah Menko Polhukam menerima penjelasan kami dengan baik. Dan Beliaupun memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan.

“Partai Demokrat percaya Pemerintah punya komitmen dan iktikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia. Dan kami yakin Pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik, apalagi di tengah krisis ganda terkait pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini.” tegasnya sembari menambahkan,kami berharap tragedi pencaplokan kepemimpinan PD ini bisa segera usai, agar kami bisa kembali melakukan kerja-kerja politik membantu masyarakat.

“Kami menunggu. Rakyat menunggu dan harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” pungkasnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *