FDW Pertanyakan Uang Sewa Traktor Pertanian.

Minsel447 views

Minsel, Jurnal6 : Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Pdt Petra Rembang, hari ini Selasa (9/3/2021) melakukan pemeriksaan alat dan mesin pertanian di 6 Kecamatan.

Dari pemeriksaan tersebut, FDW mempertanyakan uang setoran yang didapat dari sewa traktor pertanian.

“Itu uang sewa traktor pertanian disetor kemana?,” Tanya Bupati Wongkar kepada salah satu operator traktor di kecamatan Tumpaan.

Bupati menegaskan agar uang sewa alat itu disetorkan kepada pemerintah.
“Alat itu milik pemerintah untuk itu setiap biaya sewa mesti distor ke kas daerah untuk dipakai kembali buat biaya maintenance alat itu juga,”tegas FDW

FDW kembali menegaskan agar setiap uang yang diperoleh dari sewa alat pertanian jangan dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Riko salah satu operator traktor pertanian di Tumpaan kepada Jurnal6, mengaku kalau dirinya baru sebulan membawa alat pertanian itu.

Soal uang sewa yang diberikan oleh perorangan dan petani sebagian besar dipakai untuk biaya perawatan alat.

“Sebagian besar itu uang sewa saya pakai buat ganti oli dan solar,” ujar Riko.

Menurut dia, baru ada sekitar 4 kebun yang dia garap dengan traktor.

“Mungkin baru sekitar 3 hektar yang digarap,” sebut Roky

Sementara uang sewa yang dikenakan sekitar 100 ribu sampai 150 ribu rupiah sejam.

“Tergantung keuangan petani juga dan perorangan yang sewa alatnya. Biasanya seratus sampai seratus lima puluh ribu perjam,” ujarnya.

Disinggung soal uang sewa alat yang dia peroleh dalam sebulan disetorkan kemana, Roky mengaku tidak disetorkan kepihak manpun karena masih digunakan untuk perawatan alat. (Isak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *