BPK Terima LKPD TA Anggaran 2020 Unaudited Dari 13 Pemerintah Daerah di Sulut Sekaligus Serahkan IHPD Tahun 2020

Pemerintahan, Politik551 Dilihat

Jurnal6 Manado – Bertempat di Aula
Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin 8 Maret 2021 dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 Pemerintah Provinsi Daerah, yaitu Pemerinah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan
Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandanng Biaro, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.

Hadir pula Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen, Bupati/Walikota serta unsur pimpinan DPRD dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.

Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan
serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020.

Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE mengatakan, melalui Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan kualitas Pengelolaan Keuangan
Daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E.,M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menyatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan
daerah.

Ditambahkannya, pada tahun ini akan dilaksanakan Long Form Audit Report (LFAR) yang dilaksanakan
pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikkan yang signifikan dimana telah mencapan 75%.

” Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. ” tandasnya.

(stem/Humas BPK Perw Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *