Terkesan Sepihak, Pemberhentian 11 THL Tuai Polemik

Sangihe711 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
Miris. Baru menjabat sebagai Lurah, sudah belasan Tenaga Harian Lepas (THL) diberhentikan secara tidak terhormat alias dipecat tanpa melalui pertimbangan kemanusiaan. Tindakan semena-mena dan tidak manusiawi oleh Lurah ini, mengakibatkan 4 petugas keamanan, 2 petugas posyandu lansia, 2 petugas posyandu anak, petugas kebersihan pantai dan 2 petugas penyapu jalan, hilang pekerjaan. Parahnya lagi, jabatan Lurah diduga kerap digunakan untuk menakuti warga.

“Tadi dia bilang, sekarang ini dia sudah berkuasa di Tidore. Jadi semua harus tunduk padanya. Dan katanya, kalau ada RT dan kaling yang tidak patuh akan mendapatkan surat cinta atau langsung diberhentikan,” ungkap beberapa warga.

Sementara itu, salah satu THL yang bertugas sebagai penyapu jalan, Jailani Padang mengatakan, dua hari pasca dilantiknya Lurah Tidore, dia langsung menerima surat pemberhentian. Diakuinya dia t8dka tahu kesalahan yang dilakukannya, karena setiap hari tugas kebersihan tetap dilaksanakan.

Dijelaskannya, sejak pergantian Lurah dia tidak pernah diundang dan diberitahu yang bersangkutan (Lurah) terkait koordinasi tugas dan tanggung jawab sebagai petugas kebersihan.

“Ini surat tertanggal 28 Januari, nanti diantar tanggal 1 Februari 2021 sekitar pukul 14.00.l, itu pun bukan langsung diantar kepada saya, melainkan di rumah yang lain, nanti ada kerabat yang antar ke rumah saya. Waktu itu  saya sempat kaget. Untung saya tidak ada penyakit jantung. Saat menerima surat itu langsung menangis. Saya salah apa? Kerja sebagai penyapu jalan sudah saya tekuni selama 5 Tahun, tapi kenapa diberhentikan,” ungkap Ibu 55 Tahun ini dengan berlinang air mata.

“Karena lokasi saya jauh, saya pun terpaksa harus kredit motor untuk menunjang kerja saja, tapi kok diberhentikan. Jadi saya bermohon kepada Bupati selaku pimpinan Daerah untuk dapat membantu kami yang sudah tidak dipekerjakan lagi,” sambungnya dengan penuh harap.

Menyikapi hal ini, tokoh muda Sangihe, Aldy Boham, angkat bicara. Dia meminta Bupati Kabupaten Sangihe untuk meninjau kembali SK pengangkatan Lurah Tidore yang dinilai terlalu arogan.

“Ini dapat merusak nama Bupati. Karena lepas dari ulah si Lurah ini, Bupati lah yang mengangkatnya. Masa baru dua hari jabat lurah 11 THL langsung pecat? Pejabat seperti ini yang merusak pemerintahan,” tegas Boham.

Dengan suara lantang, dia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe untuk melakukan hearing terhadap Lurah Tidore.

“Karena 11 THL ini adalah warga Sangihe, maka kami akan membawa masalah ini ke lembaga DPRD untuk memanggil Lurah yang terkesan arogan,” semburnya.

Terpisah, Wakil DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, ketika dimintai tanggapan terkait hal ini menyatakan pihaknya meminta 11 THL yang diberhentikan ini untuk menyurat ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Segera ajukan surat ke DPRD, nanti selesai tugas di luar Daerah kami akan memanggil Lurah tersebut,” ujar Sondakh.

Sementara itu, Lurah Tidore, Achmad Taher ketika ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pemberhentian sejumlah pekerja telah melalui mekanisme. Dimana pemberhentian atau pergantian para pekerja sesungguhnya sebagai upaya pemberdayaan yang dilakukan pihak kelurahan terhadap masyarakat Tidore.

“Jadi yang pertama, masalah yang saya temukan di SK yang dikeluarkan oleh Lurah lama, terdapat orang yang sumber dananya terima dua kali, pertama dari APBD. Yang kedua laporan dari RT dan Kaling bahwa yangbersangkutan tidak pernah kerja,” kata Taher.

Disinggung soal pernyataannya kepada masyarakat bahwa sanya paling berkuasa saat ini di Tidore dibantah olehnya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan itu. masa saya melakukan hal- hal yang tidak terpuji seperti itu,” tepisnya.

Untuk diketahui, pelantikan Lurah Tidore dan pejabat teras di lingkup Pemkab Sangihe dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021. Mereka dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME. Pada 28 Januari atau tiga hari usai pelantikan 11 THL langsung dipecat secara tidak terhormat.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *