Soal Kasus JAK, Keputusan BK Hanya Bersifat Rekomendasi

Manado – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut saat ini tengah bekerja keras memproses kasus video viral yang menyeret wakil ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK).

Bahkan Senin siang BK telah mendatangkan sejumlah tenaga ahli untuk diminta pendapat yang nantinya menjadi pertimbangan dalam mengambil kesimpulan untuk dibawah ke sidang paripurna.

Namun demikian keputusan BK hanya bersifat rekomendasi sedangkan keputusan apakah JAK diberikan sanksi atau tidak tergantung hasil voting dari 45 anggota DPRD Sulut.

Hal ini dikatakan ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen saat dikonfirmasi Senin (8/2/21) yang menyebutkan penentuan nasib dari Wakil Ketua DPRD, James Arthur Kojongian, bisa diputuskan lewat voting yang dilakukan di rapat paripurna.

“Kemungkinan besar dilakukan lewat rapat paripurna. Bisa voting. Karena secara kelembagaan,” kata Silangen.

Menurut Silangen, hal ini juga merupakan transparansi dari DPRD Sulawesi Utara, agar masyarakat bisa melihat secara langsung terkait dengan kinerja dalam mengatasi persoalan di tubuh lembaga tersebut.

Lanjut dikatakan politisi PDIP ini, pimpinan DPRD tinggal menunggu hasil rekomendasi dari Badan Kehormatan, yang dalam waktu dekat ini akan memberikan keputusan

“Rekomendasi Badan Kehormatan seperti apa, itu yang akan kita bawa ke rapat paripurna. Sehingga bisa ketahuan, keputusan dominan kita di DPRD Provinsi itu seperti apa terkait kasus ini,” tutur Silangen. (stem/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *