Polda Sulut Didesak Tindaklanjuti Laporan Pansus LKPJ DPRD Minsel

Minsel278 views

Amurang, Jurnal6
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), soal dugaan penyalahgunaan anggaran Tahun 2018, belum ada kabar tindaklanjutnya. Dikhawatirkan, laporan yang dibawa langsung oleh pimpinan DPRD Minsel, Ketua Pansus, anggota Pansus dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menjadi mubazir. Pegiat antirasuah Minsel pun angkat suara.

18 PROYEK TAHUN 2018 MINSEL TEMBUS POLDA SULUT

Menurut Ketua LSM GMPK Minsel, John Senduk, laporan yang dibawa oleh pimpinan DPRD dan anggota Pansus, sudah sangat mendetail. Dalam laporan itu telah dijelaskan beberapa item yang diduga terjadi penyimpangan.

“Saya kira, data laporan yang dibawa pimpinan DPRD Minsel dan semua anggota Pansus LKJP, sudah sangat detail. Jadi akan semakin mudah jika pihak Polda Sulut melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilaporkan itu,” kata Senduk dan diaminkan Djony Pojoh, baru-baru ini.

Oleh sebab itu, dia mendesak Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan terkait laporan Pansus LKPJ.

“Harusnya segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Mau kurang apa lagi, yang melaporkan adalah pimpinan DPRD dan anggota Pansus. Ada juga LSM dan awak media yang ikut menyaksikan,” imbuhnya.

Jika penyelidikan sudah dilakukan, tambah dia, ada baiknya dibuktikan dengan surat keterangan dimulainya penyelidikan.

Kasubdit 3 Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi, saat laporan diserahkan tahun lalu, memastikan laporan dugaan korupsi yang dibawa oleh DPRD hasil temuan Pansus LKPJ akan ditindaklanjuti.

“Namanya ada pengaduan akan kita tindaklanjuti. Bahkan dari masyarakat biasa saja akan kita tindaklanjuti. Jadi bisa laporan yang dibawa oleh DPRD melalui tim Pansus dipastikan kita proses. Bagaimana selanjutnya kami minta tunggu saja, semua berproses secara hukum. Sekarang masih menunggu disposisinya dari pak Dir,” tukas Permadi, Rabu (17/6/2020) lalu.

Seperti diketahui, dalam pembahasan penggunaan anggaran pemerintah, Pansus LKPJ DPRD Minsel menemukan sejumlah proyek yang diduga sarat penyimpangan. Diduga, akibat beberapa proyek itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Beberapa item rekomendasi Pansus LKPJ yang telah dilaporkan ke Polda Sulut itu yakni, proyek pengaspalan jalan IKK Amurang Barat (Dinas PU), proyek jalan Pakuure-Sapa (Dinas PU), Bantuan dan Pelatihan Karang Taruna (Dinas Sosial), proyek pembangunan pusat informasi pariwisata (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan ruang ganti/toilet (Dinas Pariwisata), proyek pembangunam gazebo (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan kios cinderamata (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan dive centre (Dinas Pariwisata), proyek jasa Iven Organizer sejumlah festival (Dinas Pariwisata), pengadaan meja tandatangan bupati (Bagian Umum dan Perlengkapan), pembangunan pendopo di Rudis Bupati (Bagian Umum dan Perlengkapan), pengadaan lampu hias dan video trone (Bagian Umum dan Perlengkapan).(jrl6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *