DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang Pertama dan Kedua, Tahun Sidang 2020-2021

Minsel190 views

Amurang, Jurnal6
Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna di Tahun 2021. Sidang yang dilaksanakan yakni Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kesatu, Tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua, Tahun Sidang 2020/2021. Sebagian besar anggota DPRD Minsel, hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Minsel, Senin (11/1/2021).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny Tumbuan, dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa. Pasalnya, pimpinan DPRD yang hadir di Ruang Rapat Paripurna hanya Stefanus Lumowa.

Lumowa dalam sambutannya menyampaikan sejumlah agenda yang telah dilaksanakan pada masa sidang pertama. Dia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang kedua, Tahun Sidang 2020/2021.

“Yang pasti, semua yang akan kita laksanakan pada masa sidang kedua, adalah untuk kepentingan rakyat Minsel,” kata Ketua DPC PDIP Minsel itu.

Karena rapat paripurna dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Sekretariat DPRD menyiapkan semua kebutuhan rapat dengan mengacu pada protokol kesehatan.

“Dalam surat undangan, juga telah disampaikan agar peserta yang hadir di ruang sidang harus mematuhi standar operasional prosedur protokol kesehatan,” jelas Joins Langkun, Sekwan Minsel.(rul mantik/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *