Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Senin (21/12/20) melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Keuangan Daerah TA 2019 dan Triwulan III TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penyerahan dilakukan
langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. kepada Bupati Bolaang Mongondow Ibu Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Bapak Welty Komaling,
S.E., M.M.
Pemeriksaan kinerja yang telah dilaksanakan memiliki beberapa sasaran pemeriksaan
yaitu
- Penilaian, penatausahaan, dan penghapusan pada aset daerah,
- Koordinasi antar
pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan aset daerah, dan - Monitoring dan
evaluasi dalam pengelolaan aset daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan BPK mengambil kesimpulan
bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow masih kurang efektif dalam mengelola
aset daerah untuk mendukung akuntabilitas kinerja keuangan daerah.
BPK juga menyoroti
pengelolaan yang masih kurang memadai terkait penilaian aset daerah, penatausahaan aset
daerah, dan penghapusan aset daerah.
Selanjutnya BPK berharap rekomendasi yang
diberikan dapat segera ditindak lanjuti guna meningkatkan akuntabilitas kinerja keuangan
daerah. (stem/*)