Bawaslu Minsel Ingatkan Wajib Pilih Patuhi Protokol Kesehatan Saat Pilkada Esok

Minsel76 views

Amurang, Jurnal6
Protokol kesehatan wajib dilakukan saat Pilkada Serentak, 9 Desember 2020. Pasalnya, Pilkada esok, adalah Pilkada pertama yang digelar saat pandemi Covid-19 merajalela.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, kepada sejumlah wartawan. Menurut dia, peserta dan penyelenggaran harus mematuhi protokol kesehatan, baik akan melakukan pencoblosan maupun akan meninggalakn TPS.

“Protokol kesehatan tetap berlaku saat pencoblosan besok, Tanggal 9 Desember. Kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Jadi yang paling utama adalah menggunakan masker,” tandas Keintjem, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, pemilih juga diminta untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos. Dan petugas akan mengukur suhu tubu setiap pemilih yang datang ke TPS.

“Dalam satu TPS maksimal ada 500 pemilih. Jadwal kedatangan diatur dalam pemberitahuan, KPPS dilengkapi APD, TPS akan disemprotkan disinfektan, tinta akan ditetes bukan dicelup,” terangnya.

Pilkada Minsel diikuti tiga kandidat. Pasangan calon itu yakni, Nomor Urut 1 Michaela Elsiana Paruntu-Ventje Tuela (MEP-VT) yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN, Paslon Nomor Urut 2 dari jalur perseorangan atau independen yakni Royke Sondakh dan Harits Andri Umboh (Roso-Harum) dan Paslon Nomor Urut 3 diusung PDI Perjuangan dan Perindo yakni Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR.(rul/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *