10 ASN Pemkot Kebelet Politik Praktis

MANADO,JURNAL6.COM- Meski sudah disosialisasikan dan diingatkan berulang-ulang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun masih banyak Aparatur Sipil.Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado belum memahami soal netralitas ASN di Pilkada Manado.

Terbukti, menurut data dari Bawaslu Manado tercatat sudah ada 10 orang ASN yang diproses untuk ditangani. Bahkan ada 2 ASN dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang ikut terlibat politik praktis bahkan sudah mendapatkan surat menghadap Bawaslu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Sudah 10 ASN yang kami proses untuk ditangani. Silahkan cek sekretariat kami di Bawaslu Manado. Antara lain Jonni Lubis, Lufry Gerungan, Cici Kasori, Prely Mamuaja, Syarifudin Uno dan Gebi Umboh,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungam Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, Taufik Bilfaqih kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Ia menyebut, dari 10 ASN tersebut terdapat 3 ASN sudah direkomendasikan Bawaslu ke Komisi ASN (KASN).

“Ada 3 ASN yang sudah direkomendasikan lalu ke kASN,” katanya.

Bilfaqih mengatakan, senua nama- ASN tersebut berdasarkan laporan resmi yang masuk di Bawaslu Manado.

“Kebanyak mereka like, komen dan posting paslon,” jelasnya.

Dikatakan Bilfaqih, ada beberapa hal yang perlu diketahui banyak pihak, terkait mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu.

“Jika pelanggaran itu berdasarkan informasi? Maka Bawaslu menjadikannya sebagai informasi awal sehingga perlu melakukan penelusuran, kajian dan penentuan bersalah atau tidak baru bisa diproses sampai dengan pemanggilan dan seterusnya. Ini yg disebut pelanggaran berdasarkan temuan pengawas. Konsekuensinya berwaktu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bilfaqih, jika pelanggaran itu berdasarkan laporan resmi warga dengan mengisi form khusus di Kantor Bawaslu, maka tindakan cepat untuk menentukan hal tersebut melanggar atau tidak dipastikan terealisasi.

“Oleh karena itu, kami butuh warga melapor secara resmi kepada kami,” tukasnya.

Meski demikian, ditegaskan Bilfaqih,
baik temuan dan laporan, Bawaslu akan sangat objektif melakukan pengawasan dan penindakan.

“Semua laporan yang masuk ke Bawaslu akan ditangani secara obyektif,” pungkasnya.

(Rogam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *