Rakor dengan Forkopimda Minut, KPU RI Tegaskan Protokol Kesehatan di 9 Desember

Minsel126 views

Minut, Jurnal6
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak menuju titik puncak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pun mulai ambil langkah strategis dan proaktif. Salah satunya yakni Rapat Koordinasi Pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Stella Runtu, Ketua KPU Minut, dalam sambutanya di Convention Hall Novotel Manado, Selasa (3/11/2020) mengatakan, langkah demi langkah dalam setiap tahapan Pilkada 2020 ini selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya agar selalu berjalan lancar.

“Dalam setiap tahapan, kami selalu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari unsur stakeholder, Forkompimda, keamanan, dan penegak hukum. Apalagi dalam tahapan krusial seperti pungut hitung suara yang kondisinya di tengah Pandemi Covid-19 ini,” ujar Runtu.

Diundang dalam giat tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay Dondokambey, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satgas Covid 19, TNI/Polri, Pengadilan Negeri Airmadidi, Kajari, dan BAKAMLA wilayah Maritim Zona Tengah. Unsur pendukung lain seperti PT Telkom dan PLN wilayah Minahasa Utara.Clay Dondokambey selaku Pjs. Bupati Minahasa Utara dalam arahanya mengatakan selaku pemerintah kabupaten yang melaksanakan pilkada tentu mendukung penuh setiap berjalannya tahapan pilkada 2020.

“Tak lupa kami juga turut mensosialisasikan dalam agenda-agenda sosial kemasyarakatan setiap tahapan Pilkada yang telah berjalan, apalagi yang paling dekat nanti seperti pungut hitung suara karena ini momentum puncaknya”, tandas Dondokambey dalam arahanya.

Dipimpin oleh Darul Halim, yang membidangi divisi teknis penyelenggara memandu jalannya rakor. Halim memaparkan bagaimana bentuk TPS Rawan yang menimbulkan masalah, yang bentuknya diukur dari sisi satu hari, pada saat dan setelah pemungutan suara dilakukan.

“Memang ada catatan TPS yang selama ini selalu menimbulkan masalah sehingga TPS-nya dijaga satu atau dua polisi”, paparnya.

Lanjutnya, TPS dikatakan rawan yakni dilihat dari faktor cuaca. Misalnya, TPS yang berlokasi di daerah-daerah pegunungan atau pelosok.

“Hal ini berpotensi menimbulkan risiko pemungutan suaranya tertunda. Sebab, surat suara atau logistik lainnya itu bisa telat untuk sampai ke TPS secara tepat waktu,” ungkap Halim dalam penjelasannya.

Di tengah jalannya rapat, hadir Plh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bersama anggota KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan dan Salman Saelangi. Dalam agendanya di Sulawesi Utara, kemarin memantau jalanya proses Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Minahasa. Ilham mengapresiasi kegiatan rakor yang dibuat oleh KPU Minut, menurutnya ini sebagai bentuk kesiapan penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang puncaknya pada  9 Desember 2020 nanti.

“Kami terus meyakinkan kepada publik bahwa penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 dijalankan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Ilham dalam  pengarahanya.

Ilham juga mengungkapkan bahwa pola-pola secara efisien juga dibuat oleh KPU dalam proses pungut hitung suara di TPS, dengan mendesain sebuah sistem atau aplikasi bernama Sirekap (Sistem Informasi Rekap) yang bisa digunakan oleh KPPS nanti pada saat bertugas.

“Secara teknis aplikasi ini kami sudah uji cobakan di beberapa titik lokasi dan bahkan secara nasional. Hal ini dibuat untuk mengurangi pemakaian kertas serta kecepatan transparansi dalam penyajian data hasil  penghitungan suara secara real dan dapat dilihat langsung oleh publik,” ungkap Ilham.(rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *