KPU Sangihe Kosentrasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Sangihe467 views

Sangihe, Jurnal6
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Bawaslu Sangihe, menggelar rapat pleno. Rapat itu terkait pemutakhiran data pemilih dalam menyambut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Bulan Desember Tahun 2020.

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Sangihe Divisi Pengembangan Data dan Informasi Tomy Mamuaya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

“Daftar Pemilih Sementara itu telah diumumkan sejak tanggal 19-28September. Dari tanggal 28-3 Oktober itu penyusunan daftar sementara hasil perbaikan. Dan itu sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK. Nah memang terjadi pengurangan atas tanggapan masyarakat. Kalau dulunya daftar pemilih berjumlah 106.468, sekarang berdasarkan hasil rekap di tingkat kecamatan keseluruhan itu 106.118 kalau tidak salah ya. Jadi dia turun hanya dua ratusan. Nah untuk hari ini kami pemutakhiran data tentang data lapas. Karena itu diundanglah Bawaslu untuk melakukan pencermatan data lapas,” kata Mamuaya.

Lanjutnya dikatakannya, dimasukkannya warga binaan yang ada di lapas, sesuai dengan PKPU No. 17 Tahun 2020. Tapi hanya untuk warga binaan yang ber-KTPProvinsi Sulawesi Utara (Sulut) .

“Berdasarkan PKPU No 17 Tahun 2020. Bahwa orang-orang atau warga binaan yang ada di dalam lapas itu harus dimasukkan di dalam DPT. Tetapi harus melihat dari mana mereka berada. Dimasukkan dalam DPT jika warga binaan itu adalah warga ber-KTP di Provinsi Sulawesi Utara. Kalau yang tidak ber-KTP Sulawesi Utara tidak diperbolehkan masuk dalam DPT,” jelasnya.

Dari hasil rekap yang mereka lakukan, diketahui ada 68 warga binaan dari Lapas Kelas II B Tahuna, Lapas Enemawira dan Rutan Tamako yang telah masuk data pemilih KPU Sangihe.

“Dan nanti akan disahkan tanggal 15 Oktober 2020. Khusus untuk lapassendiri, yang kami rekap kemarin ada 68. Untuk Lapas Kelas II B Tahuna dan Enemawira serta Rutan Tamako,” ungkapnya.

Sementara itu Kalapas Kelas II B Tahuna Mardi Santoso SH MSimenyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak KPU Sangihe terkait pendataan warga binaan agar pada hari pencoblosan dapat menggunakan suaranya pada Pilkada nanti.

“Untuk saat ini warga binaan kami berjumlah 141 orang. Dengan rincian 1 anak, dan ada dua orang bukan warga Sulut, yakni dari Jakarta dan Ternate. Jadi jumlah yang mau memilih itu sebanyak 138 orang, dengan perincian yang memiliki KTP ada 75 orang, 73 dan yang belum memiliki KTP itu 63 orang. Memang kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak KPU. Bagaimana warga binaan kami yang tidak memiliki KTP, atau KTP nya berada di rumah. Kami akan bertanya dan berkoordinasi apakah memungkinkan dokumen-dokumen berupa foto KTP asli. Bisa dijadikan dasar untuk memilih. Ini akan kita koordinasikan agar semua wargabinaan kita bisa memilih,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *