13 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Diserahkan ke Kejari Sangihe

Sangihe249 Dilihat

Sangihe, Jurnal6
13 tersangka perkara pertambangan ilegal diserahkan pihak penyidik Polres Kepulauan Sangihe ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe, Jumat (24/7/2020). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH menjelaskan, dalam tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti, penyidik Polres telah menyerahkan 13 tersangka. Dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tahuna untuk proses penuntutan.

“Jadi 13 tersangka untuk 7 berkas perkara ini akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di kejaksaan. Tetapi dipastikan tidak akan sampai 20 hari. Jika sudah memenuhi syarat materil dan formil maka sudah layak kita limpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan. Mungkin dalam waktu secepatnya, sekitar minggu depan kita akan limpahkan,” jelas Yunardi.

Namun diakui Kajari, penyerahan tersangka belum seluruhnya di tahap II sesi pertama, karena terkait pertambangan ilegal banyak yang masuk berkas. Dikatakannya juga ada 15 orang tersangka yang sudah P21, namun dua berkas perkara yang seyogyanya harus diserahkan tetapi karena tersangkanya masih dalam keadaan sakit, sehingga masih belum bisa dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. 

“Jadi untuk berkas awal memang ada 21 orang  tersangka. Posisi sekarang, 13 tersangka sudah di tahap II. Dan ada empat berkas masih proses penelitian dan sudah ada petunjuk dari penyidik. Kemudian ada dua berkas sudah dinyatakan p21 namun belum bisa dilakukan tahap II karena dua orang tersangka masih sakit, sehingga masih pembantaran,” papar Kajari.

Ditambahnya, untuk sementara ini barang bukti sudah sesuai dengan berkas perkara, dan sudah dibuatkan berita acara yang ditandatangani tersangka maupun JPU. 

“Hari ini juga telah diakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 13 tersangka dan intinya mereka semua dalam keadaan sehat,” pungkas Yunardi, sembari menambahkan ke 13 tersangka akan dititipkan ke Lapas Kelas II Tahuna. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *