Susetyo: Masyarakat Jangan Tertipu Kalau Ada Ijin Tambang

Sangihe450 views

Sangihe, Jurnal6

Adanya tudingan terhadap institute Kepolisian Polres Sangihe akan dugaan terkesan bahwa memaksakan melakukan penyitaan Alat
Berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, dibantah keras oleh Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo. Dimana menurut Kapolres, penyitaan Alat berat tersebut, sudah melalui proses yang sangat panjang. Sehingga tudingan Polres Sangihe terkesan memaksakan atau terburu-buru dalam menyita excavator adalah tidak benar.

“Ada opini di masyarakat bahwa kasus ini dipaksakan atau terkesan terburu-buru penindakannya, saya jelaskan sekali lagi tidak seperti itu. Artinya kita sudah melalui proses yang sangat panjang. Tidak semata-mata kita melakukan penindakan, tapi himbauan dan peringatan pun telah kita berikan. Masalahnya yang kita berikan peringatan itu tidak
mengindahkan, dan tidak perduli dengan peringatan yang kita sampaikan oleh Polres Sangihe. Ya jadinya harus kita tindaki, harus kita buktikan bahwa itu ilegal atau legal,” tegas Kapolres.

Penindakan ini pun jelasnya, agar masyarakat dapat mengetahui, keadaan sebentar yang ada di kawasan pertambangan di Kampung Bowone dan sekitarnya.

“Dengan penindakan ini, masyarakat biar tau apakah tambang itu legal atau ilegal. Dan sampai sekarang pun yang bersangkutan atau yang terlibat itu tidak bisa menunjukkan bukti atau legalitasnya. Intinya ilegal dan makanya kita tindak, kita lakukan penyitaan, kita lakukan penetapan tersangka dan segala macam, dan nantinya akan kita ekspos,” jelas Susetyo.

Dirinya juga menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait permasalahan tersebut. Baik dari masyarakat atau pun penambang yang ada di sana.

“Tahap pemeriksaannya, saksi sudah kita periksa, banyak dari masyarakat di sana, penambang juga kita periksa. Dan mudah-mudahan ini bisa menjawab keresahan dari masyarakat, bertanya-tanya itu legal atau ilegal. Padahal masyarakat sudah kita beri tau, bahwa itu ilegal tapi banyak yang tidak percaya. Dan hal ini bisa menjawab polemik yang ada di masyarakat,” katanya.

Kapolres pun berharap, kiranya masyarakat tidak mudah percaya bahwa jika ada yang mengatakan kegiatan tambang tersebut ilegal. Jangan sampai berakibat fatal, yakni dapat berurusan dengan hukum.

“Jangan sampai masyarakat tertipu, katanya ada ijinnya padahal nyatanya tidak ada. Terus kerja, ditangkap polisi lagi. Sekarang kita jawab dengan fakta, bahwa baik penambang tradisional maupun menggunakan alat berat adalah ilegal. Masyarakat juga saya minta jangan mudah terhasut dengan pengurusan ijin dan segala macam. Kalau ada permasalahan silahkan laporkan ke kami. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan permasalahan ini,” pungkasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *