Tegaskan Tidak Terganggu, Umat Muslim Ongkaw Tiga Kumpul Tanda Tangan Dukung Jaclyn Koloay

Minsel208 views

Amurang, Jurnal6
Perjuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), turun ke Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, mendapat apresiasi warga setempat. Mereka menilai, upaya memperoleh keadilan sebagai warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mendapat support penuh beberapa anggota DPRD. Doa dan ucapan terima kasih pun terlontar dari mulut mereka.

Tudingan bahwa kedatangan anggota DPRD ke desa mereka seakan menganggu warga, dibantah mentah-mentah.

“Kami tidak merasa terganggu. Siapa yang bilang kami terganggu. Malah, kami sangat senang karena anggota DPRD telah datang dan berjuang membela warga Ongkaw,” kata Nancy Oehmke.

Isu lain yang mengatakan bahwa “dampratan” anggota DPRD Jaclyn Koloay kepada Hukum Tua Desa Ongkaw telah mengganggu warga muslim yang sementara solat, juga dibantah keras. Puluhan warga muslim pun mengumpulkan tandatangan pernyataan bahwa mereka tidak terganggu dengan inspeksi mendadak pimpinan dan anggota DPRD ke Kantor Desa Ongkaw Tiga itu.

“Pernyataan dengan tandatangan sudah dikumpulkan oleh jemaah muslim. Bahkan, pak Imam pun siap memberikan pernyataan bahwa mereka tidak pernah merasa terganggu,” imbuhnya.

Jumat, (5/6/2020) pekan lalu, 6 anggota DPRD Minsel, menyambangi Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Tiga. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ soal pengadaan bibit pisang, juga menindaklanjuti keluhan warga Desa Ongkaw terdampak Covid-19.

Keenam anggota DPRD Minsel itu yakni, Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, Ketua Pansus LKPJ Franky Lelengboto, Wakil Ketua Pansus LKPJ Alex Kumaat, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay, Ketua Fraksi PDIP Meyvi Karuh dan anggota Pansus LKPJ Andries Rumondor.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *