Proyek Pembangunan Prasarana Air Baku di Sangihe Makan Korban, ABG Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Pipa

Sangihe186 views

Jurnal6 Sangihe — Proyek pembangunan prasarana air baku di Kabupaten
Kepulauan Sangihe yang dikerjakan oleh PT Paragon Prima Karya yang
berbandrol Rp 14.328.660.669,99 Tahun anggaran 2019 memakan korban
jiwa. Pasalnya, saat proses penyelesaian pekerjaan di Kecamatan Tahuna
pihak perusahaan terkesan melakukan pembiayaran di lokasi pekerjaan
dengan tidak membuat papan pengumuman untuk melarang masyarakat setempat melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

Imbasnya, salah satu warga tahuna yang masih ABG Kristian Wane (16) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam pipa yang terbuat dari besi selama kurang lebih 4 hari.

Dari informasi yang berhasil dirangkum ini menyebutkan, penemuan mayat ABG itu diketahui setelah pihak keluarga melaporkan ke pihak Polsek Tahuna bahwa sudah 3 hari korban belum pulang ke rumah.
Hal ini diketahui setelah rekan- rekan korban malaporkan ke pihak keluarga bahwa terakhir kalinya mereka mandi di bendungan lokasi proyek Pembangunan Prasarana air Baku, namun rekan- rekan korban tidak mengetahui keberadaan korban. Yang hanya mereka temukan di lolasi itu sepasang sandal korban serta pakaian yang dikeluarkan korban saat mandi.

Mendengar ada seorang korban yang hilang Tim Basarnas, TNI dan pihak
Kepolisian melakukan pencarian dilokasi bendungan tersebut. Dari proses pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil, dimana dari
petunjuk serta saksi- saksi yang merupakan pekerja proyek itu mencium
bau tidak sedap dari dalam pipa yang ada didalam air. Tim pun melakukan evakuasi dengan mengangkat dan memotong pipa menggunakan
alat berat, dan ternyata benar sesosok mayat yang sudah membusuk keluar dari pipa.

“Jadi sebelumnya ada laporan dari keluarga bahwa mereka kehilangan
anak yang berusia 16 tahun, kami pun langsung bergerak bersama warga
dan juga meminta bantuan Tim SAR serta TNI. Mulai pukul 22.00 kami
melakukan pencarian dan nanti berhasil di evakuasi korban pada Selasa
dini hari,” ungkap Doali. “Kami menduga bahwa korban tersedot masuk ke
dalam pipa yang ada di dalam waduk buatan itu. Jadi posisinya menurut
dugaan saya korban duduk membelakangi pipa, jadi tersedot masuk ke dalam sehingga kaki dan tangannya terlipat jadi satu dan terjepit di
dalam pipa”, sambung Nando sapaan akrab Kanit Reskrim ini.

Disinggung mengapa pada saat itu teman-teman korban tidak mengetahui
korban sudah terjepit di pipa, dan tentang tidak adanya saringan atau
pengaman pada luar pipa yang terkesan ada pembiayar, dirinya menyatakan belum dapat keterangan pasti. Lantaran belum dilakukan pemeriksaan kepada teman-teman korban dan pihak terkait.

“Sebenarnya hari ini (21/1/2020) teman-teman korban kita panggil, tapi karena ada pemakaman, jadi kita tunggu hingga selesai pemakaman. Dan terkait pengawas proyek air bersih tersebut akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan”, jelasnya.

Menyikapi hal ini unsur muda Sangihe, Fredrik Lukas mendesak aparat
penegak hukum melakukan proses penyelidikan terhadap pekerjaan itu
yang diduga kuat saat proses pekerjaan melakukan pembiaran.

“Kami tidak mencari kesalahan dalam musibah ini, tapi alangkah baiknya
dilakukan penyelidikan terkait pekerjaan ini. Apalagi proyek itu tahun
anggaran 2019, tapi belum selesai dikerjakan. Mestinya, pihak pelaksana membuat papan pengumuman atau pengawasan saat proses pekerjaan berlangsung melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas di lokasi itu, tapi kenyataannya itu tidak dilakukan. Nanti sudah ada korban baru bingung,” tukasnya.

Sementara itu Direktur PDAM Tahuna, Novilius Tampi ketika dihubungi
mengatakan, bahwa pekerjaan itu merupakan pekerjaan dari balai sungai Provinsi.

“Pekerjaan itu belum di serahkan ke pihak PDAM, karena masih dalam
proses penyelesaian. Kami juga kaget ada musibah ini,” pungkas Tampi.
(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *