Infrastruktur Jalan Propinsi di Minsel Tak Tersentuh, Stella Runtuwene : Jangan Cuma “Sorga Telinga”

Pemerintahan87 views

Jurnal6 Manado -Pemerintah Propinsi Sulut melalui Dinas PUPR dinilai kurang serius membangun sejumlah sarana infrastruktur jalan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal tersebut ditandai belum adanya perbaikan sejumlah ruas jalan Propinsi, padahal  telah dianggarkan tahun 2019 lalu.

Salah satunya  ruas jalan Kalait – Pontak dalam APBD 2019 telah dianggarkan sebesar Rp.8.5 untuk kegiatan rehab berkala  jalan sebesar 5 milyar, segmen pembangunan dua buah jembatan  2,5 milyar serta pembangunan drainase dengan anggaran 1 milyar, namun kenyataannya memasuki  awal tahun 2020 anggaran tersebut tidak  terealisasi, bahkan diduga anggaran tersebut dialihkan  ke tempat lain.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene memberikan catatan kritis terkait sejumlah proyek yang dinilai hanya merupakan sorga telinga hanya enak di dengar namun dalam realisasi nol.

“ Harapan saya Plt Kadis PUPR Sulut yang baru lebih memperhatikan jangan cuma sorga telinga  karena yang kemarin-kemarin kan Kadis yang lama bukan berarti tidak baik. Terus terang saya berharap saja pak Tamengkel selaku Plt kadis PUPR lebih memperhatikan.” ujar legislator Dapil Minsel-Mitra ini di kantor DPRD Sulut Senin (20/1-2020)

Selain itu politisi NasDem ini menambahkan  dirinya juga  pernah mempertanyakan  anggaran 3 milyar untuk ruas jalan  Ratahan-Minsel  termasuk untuk titik nol-nya.

“Kemarin saja saya juga ngomong anggaran untuk ruas jalan Ratahan-Minsel, saya tanya yang mana titik nol-nya, dengan anggaran kurang lebih tiga milyar ini apa yang akan dikerjakan iya kan, karena saya lebih berharap untuk pelebaran jalan. Kemarin saya juga kecewa sedikit karena waktu Kadis yang lama pernah Komisi III Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga,  bahwa kendala yang di Minsel itu kurang sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten, mereka sudah siap  untuk pelebaran jalan, artinya siap itu dalam arti apa, siap anggaran? Iya dong kan seperti itu, Sedangkan pak kadis yang baru kemarin saya tanya bagaimana soal Ratahan-Minsel, katanya titik nol-nya dari Kilo Tiga kemudian saya tanya juga masalah pembebasan lahan itu kewenangan siapa, nah kalau kabupaten nda punya dana  kapan selesainya ?

Dirinya berharap perhatian serius Dinas PUPR Sulut  karena sudah puluhan tahun kondisi jalan tersebut belum tersentuh proyek rehabilitasi.

“Kalaupun belum bisa dilebarkan minimal bikinlah yang bolong-bolong itu diperbaiki agar kendaraan bisa lewat dan tidak membahayakan pengguna jalan apalagi di musim hujan dengan kondisi jalan sempit, rusak serta jurang.” tegasnya.

Sementara itu Plt Kadis PUPR Sulut Adolf Tamengkel yang dikonfirmasi  mengaku khusus ruas jalan Kalait – Pontak telah dianggarkan dalam APBD sebesar 7 milyar untuk rehabilitasi termasuk pelebaran jalan.

“ Tahun ini (2020) ruas jalan Kalait – Pontak sudah siap dikerjakan termasuk juga untuk pelebaran, “ ungkap Tamengkel singkat.  (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *